Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (4 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 02 Mei 2021, 00:04 WIB 516 PDF

TERBONGKAR, Modus Pungli di Kelurahan Gajahan Ternyata Sudah Berjalan 23 Tahun

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

TERBONGKAR, Modus Pungli di Kelurahan Gajahan Ternyata Sudah Berjalan 23 Tahun
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SOLO – INFODESANEWS, Praktik pungutan liar (pungli) di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo ternyata bukan kali pertama terjadi. Kasus pungli di Kelurahan Gajahan sebelumnya pernah terjadi pada 2020 lalu. Dimana tiga warga diamankan tim saber pungli Polsek Pasar Kliwon. Modus pungli warga meminta uang keamanan pada 142 pertokoan yang ada di wilayah Gajahan. Aksi tersebut dilakukan selama 23 tahun.

Bahkan, pelaku menarik uang keamanan ke toko-toko itu bervariasi, mulai Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per toko. Dari pengakuan para pelaku, dalam sebulan mampu mengumpulkan uang Rp 3 Juta perbulan dari hasil pungli tersebut.
Pungli kembali terjadi di Kelurahan Gajahan, dengan penarikan pemungutan zakat dari warga terjadi di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, dengan melibatkan oknum lurah setempat berinisial S.

Modus pungli, petugas Linmas membawa surat bertanda tangan lurah untuk menarik pemungutan zakat dari warga dengan meminta sejumlah uang. “Sebenarnya kami resah dengan praktik pungli tersebut. Namun, karena takut melapor akhirnya hanya bisa pasrah,” kata pemilik toko di kawasan Gajahan, Darmin (52), Sabtu (1/5).

Ia menjelaskan sebenarnya yang diminta praktik pungutan zakat tidak hanya dialami warga, tetapi juga pengusaha yang ada di Gajahan. Pemilik toko hanya bisa pasrah ketika didatangi orang berseragam dinas yang mengatasnamakan Satlinmas Kelurahan Gajahan. “Saya bersyukur jika akhirnya praktik pungutan zakat terbongkar. Kami dukung Walikota Solo yang akan mencopot oknum yang lakukan pungli,” ucap dia. (*/muh/her)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi