Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (5 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (5 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (13 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
NASIONAL 06 Februari 2021, 14:38 WIB 1,745 PDF

Tegakan Edaran Gubernur Jateng Di Rumah Saja Satgas Covid Kecamatan Kedungtuban Melakukan Pemgamanan Wilayah

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tegakan Edaran Gubernur Jateng Di Rumah Saja Satgas Covid Kecamatan Kedungtuban Melakukan Pemgamanan Wilayah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Gerakan di rumah saja  pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 sesuai Surat  Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II.

Dok. Apel siaga untuk dapatkan Pengarahan sebelum melakuakn kegiatan.

Diperkuat dengan Surat edaran Bupati Blora nomor 443.5/0445/2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) di Kabupaten Blora. Jajaran Kecamatan Kedungtuban, Polsek Kedungtuban, Koramil 08/0721 Kedungtuban, Satpol PP kecamatan Kedungtuban serta PMI melakukan pengawasan, pemantauan dan sosialisasi pada Sabtu (6/2/2021).

Sebelum pelaksanaan pemantauan dan sosialisasi di laksanakan apel sinergitas bertempat di halaman mapolsek  Kedungtuban, yang ikuti oleh camat Kedungtuban yang diwakili oleh Sekcam , Tulus Sunarko, S.Sos, Danramil 08/0721 Kedungtuban yang diwakili oleh Batuud, Peltu Oesman Hidayat, Kapolsek Kedungtuban yang diwakili oleh Kasium, Aipda Ahmad Masliar, Kasi Trantib Kedungtuban, Saji, S.I.P, M.SI.  dan  peserta apel yang berjumlah sektar 30 personil.

Camat Kedungtuban,dalam arahannya yang dibacakan oleh Tulus Sunarko,  menyampaikan bahwa pada hari ini dilakukan apel sinergitas dalam rangka penegakan Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang 2 hari di rumah saja.

Lebih lanjut dalam arahannya camat Kedungtuban menegaskan bahwa sesuai dalam  SE Bupati di berlakukan  pembatasan jam operasional pasar tradisional sampai dengan pukul 10.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan, untuk penjual sembako atau lainnya  maksimal sampai pukul 22.00 WIB, maka di minta dukungan dan kerjasama semua pihak  untuk mematuhi dan melaksanakan SE tersebut.

Selesai apel, petugas gabungan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, pengawasan dan sosialisasi SE Gubernur di beberapa titik sebagai sasaran yaitu di pasar Kedungtuban,pasar desa Wado, Ponpes Walisongo desa Wado, tempat Pendidikan dan warga atau masyarakat yang punya hajatan.

Dalam kegiatan tersebut petugas selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, dan pada saat melakukan himbauan petugas menggunakan pengeras suara. ***Hr/Why

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi