Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 Maret 2018, 21:47 WIB 688 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Syahmin

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Syahmin
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Solihin (42) warga Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan di ringkus Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama jajaran Polsek Kalianda Lampung Selatan. Kamis (1/3) pukul 21.00.wib.

Informasi yang di dapat Infodesanews.com.Solihin (42) warga Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung pelaku pembunuhan terhadap Syahmin (50) yang masih satu Desa tersebut diamankan Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan di Dusun Bakung Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Kamis (1/3) pukul 21.00. WIB.

Dijelaskan Pelaku telah menghabisi nyawa korban pada Hari Jum’at tgl 19 Januari 2018, sekira jam 09.00 Wib, di Areal perkebunan Jagung yang beralamat di Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP. Efendi mengatakan, Pelaku menghabisi korban dengan cara, memukul punggung korban yang akan melakukan hubungan badan dengan istri pelaku dengan menggunakan alat untuk mengupas kelapa (selumbat).

“kemudian pelaku memukul kepala korban berkali-kali sehingga korban meninggal dunia, selanjutnya pelaku melarikan diri.”kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Minggu (4/3).

Saat ini tersangka telah di amankan di Mapolres Lampung Selatan dan barang bukti alat pengupas kelapa (Selumbat) guna mempertanggung jawabkan perbutanya.”pungkasnya. (SG/slmt)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi