Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (6 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (15 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (15 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (23 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (23 jam yang lalu)
NASIONAL 12 Januari 2023, 04:14 WIB 2,207 PDF

Tatap Muka, AMPP Bahas Aktivitas Tambang

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tatap Muka, AMPP Bahas Aktivitas Tambang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

GORONTALO, INFODESANEWS – Aliansi Masyarakat Peduli Penambang (AMPP) Pohuwato pada Selasa sore datangi ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo guna tatap muka membahas soal aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pohuwato. (10/1/2023).

Dari aliansi hadir Ketua APRI Pohuwato Limonu Hippy, perwakilan AMPP Melki Rangga dan Ropin Bagi.”Kehadiran AMPP tersebut disambut baik oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Taufan Dirgantara, SIK.,MH, Dirintelkam Kombes Pol. Hendri Hutoguan Siregar, SIK, Kasubdit III Ditintelkam dan Kasubdit IV Ditreskrimsus

Sebelumnya Dirintelkam Kombes Hendri mengucapkan terimakasih kepada perwakilan AMPP yang sudah melakukan tatap muka dengan pihak Kepolisian dalam membahas aktivitas tambang di Kabupaten Pohuwato.

“Saya berharap tatap muka ini akan mendapatkan solusi yang baik untuk para penambang di Kabupaten Pohuwato,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua APRI Limonu Hippy dalam tatap muka tersebut meminta pihak kepolisian dapat memberikan solusi kepada para penambang terkait dengan pertambangan rakyat yang ada di wilayah Pohuwato

“ Bahwa Pertambangan Rakyat di wilayah Kabupaten Pohuwato terdapat 18 Blok yang mempunyai WPR oleh Pemerintah Daerah, dimana wilayah tersebut masih belum memiliki IPR, untuk tahapan izin sementara masih dalam pengolahan data Dokumen untuk pengurusan IPR, kami berharap agar pihak kepolisian (APH) dapat memberikan ruang kepada para penambang sehingga tidak akan terjadi konflik antara perusahaan dengan para penambang lokal,”Ujarnya.

Persoalan pencemaran lingkungan, kata Limonu Hippy, para penambang akan bertanggung jawab.“ Persoalan pencemaran lingkungan kami para penambang akan bertanggung jawab, terkait dampak aktivitas Pertambangan , kami akan melakukan pengurukan,”Katanya.

Ia juga mengatakan tidak akan memberikan leluasa kepada para penambang luar daerah yang akan melakukan aktivitas tambang di Kabupaten Pohuwato,

“ Kami tidak akan memberikan sumber daya mineral Pohuwato dinikmati oleh orang luar daerah Pohuwato. rencananya kami akan melaksanakan pertemuan dengan pemerintah Daerah Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Dinas ESDM untuk percepatan keluarnya izin IPR, harapan kami di tahun 2023 ini setiap Blok WPR sudah mendapatkan legalitas IPR akan tetapi sampai dengan saat ini tidak ada realisasi dari pemerintah Daerah,”Terangnya.

Selain itu ia juga meminta pertimbangan pihak kepolisian untuk tetap diberikan keleluasaan beraktivitas menambang sambil menunggu keluarnya IPR ( Izin Pertambangan Rakyat)

“Pada dasarnya kami menginginkan stabilitas Kamtibmas terjaga di wilayah Pohuwato, namun kami berharap apa yang kami sampaikan mendapatkan pertimbangan dari pihak Kepolisian untuk aktivitas tambang tetap dilaksanakan selagi menunggu keluarnya izin IPR,”Pintanya.

Menanggapi pernyataan Aliansi, Dirkrimsus Kombes Pol. Taufan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan dan operasi terkait tambang di Pohuwato karena sudah memakan korban jiwa.

“Bahwa upaya penegakkan hukum sudah pernah kami lakukan karena sudah ada yang menjadi korban jiwa akibat aktivitas tambang tersebut sehingga kami melakukan penertiban selain itu kami juga sudah melakukan upaya- upaya preventif dengan memberitahukan dan memasang spanduk larangan melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah desa Hulawa Kecamatan Buntulia Pohuwato serta sosialisasi terhadap masyarakat para penambang untuk tidak merusak lingkungan,”Jelasnya.

Taufan juga menjelaskan bahwa pihakya sering mendapatkan informasi dari LSM ataupun media sosial yang terus melaporkan terkait adanya aktivitas tambang di wilayah Pohuwato yang merusak lingkungan akibat penggunaan alat berat.

“Melakukan aktivitas pertambangan agar sesuai dengan ketentuan dan tidak merusak lingkungan adanya Wilayah Pertambangan Rakyat yang masuk dalam cagar alam ,kedepannya akan merugikan anak cucu / generasi mendatang, selama ini kami lakukan penertiban terhadap penambang yang tidak memiliki ijin (ilegal) utamanya yang menggunakan alat berat kerena berakibat merusak lingkungan, ”Terangnya.

Dari pertemuan tersebut perwakilan penambang dari AMPP mensuport langkah-langkah kepolisian ( Polda Gorontalo ) dalam mensosialisasikan agar para penambang tidak merusak lingkungan selain itu APRI dan AMPP akan memberikan pemahaman kepada masyarakat penambang untuk tidak melakukan demo/unjuk rasa, tetapi akan berusaha berkomunikasi, berdiskusi dan bermusyawarah demi kesejahteraan masyarakat penambang Pohuwato juga ikut serta menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Pohuwato.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi