Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (10 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (17 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 30 Januari 2026, 11:23 WIB 580 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Sosialisasi HAM, Babinsa Loa Raya Harap Masyarakat Mampu Menyikapi Hukum Secara Bijak

Penulis: Kabiro Kalimantan
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sosialisasi HAM, Babinsa Loa Raya Harap Masyarakat Mampu Menyikapi Hukum Secara Bijak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Kalimantan

KUTAI KARTANEGARA, INFODESANEWS | Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di BPU Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Jum’at, 30/01/2026.

Kegiatan sosialisasi ini terlaksana dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait nilai-nilai Hak Asasi Manusia, khususnya dalam perspektif HAM dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diterapkan secara nasional.

Sertu Musa Daeng Matana menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan aparatur kewilayahan jajaran TNI AD melalui peran Babinsa terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan HAM bagi masyarakat yang berada diwilayah desa binaan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menyikapi persoalan hukum secara bijak sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya dalam penerapan KUHP baru yang berperspektif HAM,” ujarnya.

Babinsa juga berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi permasalahan hukum serta turut menciptakan kehidupan sosial yang tertib, aman, dan saling menghormati hak asasi setiap individu.

Sementara itu, selaku narasumber, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum/KemenHAM) Kalimantan Timur, Dr. Umi Laili, S.H., M.H, memberikan pemaparan sekaligus menjelaskan materi mengenai prinsip-prinsip HAM, perlindungan hak warga negara, serta implikasi penerapan KUHP baru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kegiatan penguatan kapasitas HAM ini tampak juga dihadiri oleh Kades Loa Raya, Martin S.E bersama perangkat dan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Desa Loa Raya.

[Penulis : Murdi | Editor : Red]

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Kalimantan

Kabiro Kalimantan

Kepala Biro Kalimantan

Koordinator pemberitaan kawasan Kalimantan dan dinamika pembangunan IKN Nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi