Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (23 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (3 hari yang lalu)
INFODESA 30 September 2025, 22:05 WIB 1,963 PDF

Soroti Konflik di Desa Sinar Palembang, Komisi I DPRD Minta Aparat Hukum Ambil Langkah Konkret

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Soroti Konflik di Desa Sinar Palembang, Komisi I DPRD Minta Aparat Hukum Ambil Langkah Konkret
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS — Penyegelan Kantor Desa Sinar Palembang oleh warga mendapat sorotan tajam dari Komisi I DPRD. Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo menilai, peristiwa ini bukan hanya bentuk kekecewaan, melainkan alarm keras adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun ketidaktransparanan tata kelola pemerintahan desa.

“Penyegelan kantor desa bukanlah langkah wajar, ini bentuk protes keras warga. Ada sesuatu yang mungkin tidak beres di internal pemerintahan desa sehingga masyarakat memilih bertindak seperti itu,” tegas Ketua Komisi I saat dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/9/2025).

Sejumlah warga mengaku terpaksa melakukan penyegelan karena aspirasi mereka tak pernah ditanggapi. “Kami hanya ingin pemerintahan desa transparan. Dana desa tidak jelas, pelayanan pun sering terhambat. Kalau kami diam, masalah tidak akan selesai,” ungkap seorang warga.

Warga lain menambahkan, aksi penyegelan ini adalah langkah terakhir. “Kami bukan mau menghalangi pelayanan, tapi kalau tidak ada tindakan, suara kami terus diabaikan. Segel ini jadi tanda protes keras kami,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD menegaskan pihaknya akan memanggil kembali OPD terkait , ia meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan langkah konkret sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau ada indikasi penyalahgunaan anggaran atau wewenang, itu ranah aparat hukum. Komisi I mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan. Jangan sampai masalah ini berlarut larut” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar lebih responsif. “Kantor desa adalah pusat pelayanan masyarakat. Kalau sampai disegel, yang rugi adalah warga. Pemerintah harus hadir, aparat hukum pun harus memastikan tidak ada penyimpangan,” ujarnya.

Dengan desakan dari DPRD dan sorotan publik, masyarakat kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengungkap akar persoalan di Desa Sinar Palembang. Jika tidak, dikhawatirkan konflik akan semakin meluas dan menimbulkan preseden buruk bagi desa lain. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi