BLORA, INFODESANEWS – Sidang lanjutan dalam kasus yang menjerat dua warga lanjut [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Sidang lanjutan dalam kasus yang menjerat dua warga lanjut usia (lansia) dengan terdakwa Pandi(75) dan Sujimah(70) warga Desa Jeruk, Kecamatan Blora digelar di Pengadilan Negeri Blora, Selasa (7/7/2026).
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan tiga saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kejadian yang berlangsung pada 3 Juni 2025 lalu.
Tim Lanova Chandra dari terdakwa, Agung Handi Sejahtera yang di perbantukan dari LBH Gerindra Pusat, menyampaikan...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)