Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (46 menit yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (52 menit yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (6 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
NASIONAL 05 Juni 2021, 10:04 WIB 1,764 PDF

Sharing Tupoksi, Bakor DPRD Kabupaten Poso Koordinasi ke Luwu Utara

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sharing Tupoksi, Bakor DPRD Kabupaten Poso Koordinasi ke Luwu Utara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Sebagai upaya meningkatkan kinerja, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Poso Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke BK Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, Jumat 4 Juni 2021 kemarin. Rombongan kunjungan kerja yang dipimpin Samuel Munda selaku Wakil Ketua DPRD Poso, diterima Wakil Ketua DPRD Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Karemuddin, S,PdI.

“Wakil Ketua DPRD Kabupaten Poso, Samuel Munda, SE yang juga Putra Toraja tinggal di Pendolo, menyampaikan kunjungan kami dari Kabupaten Poso untuk sharing informasi tentang kewajiban-kewajiban Badan Kehormatan (BK) selaku pengawas internal anggota dewan, terutama dalam penegakan disiplin anggota dewan dalam melaksanakan kinerja sebagai pelayan masyarakat,” ungkapnya pada wartawan media ini Via WhatsApp, Sabtu 5 Juni 2021.

“Selain itu juga sharing tentang tugas BK yang tidak hanya mengawasi Anggota DPRD saja, tapi sebagai penjaga dan meningkatkan koordinasi untuk sama-sama saling menjaga disiplin di lembaga Legislatif,” tutur Samuel Munda

Politisi Partai Demokrat Kabupaten Poso ini, juga menyampaikan jika Badan Kehormatan memiliki kode etik dan hak untuk pengawasan terhadap anggota Dewan. Diantaranya dalam penegakan disiplin dan kinerja. Dimana jika ada ditemukan permasalahan maupun pengaduan wajib untuk ditindak lanjuti sesuai fakta dan bisa dipertanggung jawabkan.

Wakil Ketua DPRD Poso ini mengungkapkan, jika BK mempunyai tugas meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Pimpinan atau anggota DPRD terhadap Sumpah atau Janji, Tata Tertib dan Kode Etik. Termasuk melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, S.PdI dari fraksi PAN yang juga Ketua DPC PAN Luwu Utara, berharap dengan adanya kunjungan kerja ini, selain bisa menambah pengalaman dan wawasan anggota Kabupaten Lutra, juga untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Poso, sehingga hubungan kerja bisa selalu berjalan maksimal.

Ditegaskan Karemuddin bahwa, Badan Kehormatan sangat berperan penting dalam kelembagaan, yang mana alat kelengkapan DPRD ini harus memiliki keahlian dan kemampuan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, sehingga mampu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih atau ‘Good and Clean Governance’ sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.

“Saya berharap dengan adanya kunker ini, selain bisa menambah pengalaman dan wawasan anggota DPRD Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang, juga untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Poso, sehingga hubungan kerja bisa selalu berjalan maksimal,” terang Karemuddin.

Polisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, salahsatu tugas dan fungsi Badan Kehormatan (BK) DPRD adalah, memantau, mengevaluasi disiplin dan kepatuhan terhadap kode etik serta tata tertib dalam rapat, menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.

” Selain itu juga melaporkan hal yang mendasar keputusan Badan Kehormatan. Memang fungsi tugas dari BK ini mereka harus mengevaluasi disiplin anggota Legislatif guna menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas lencana Legislatif dan sekaligus melaporkan apa yang mendasari keputusan Badan Kehormatan,” beber Wakil Ketua DPRD Lutra.

Sekadar diketahui rombongan Badan Kehormatan DPRD Poso yakni, Samuel Munda, Soeharto Kandar, Dharma G Mondolu, wakil ketua BK dan anggota lainnya serta Sekwan DPRD Poso Jhon Yus Madoli. (yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi