Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (4 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Mei 2019, 12:48 WIB 1,863 PDF

Sembilan Puluh Delapan Calon Kades Petahana Ikut Bertarung Di Pilkades 2019

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sembilan Puluh Delapan Calon Kades Petahana Ikut Bertarung Di Pilkades 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Kepala Bagian Otonomi Daerah (Kabag) Otonomi Daerah (Otda) Kabupaten Lampung Selatan. Setiawansyah dalam hal ini yang di wakili Plt Kasubag Pemdes dan kelurahan bagian Otda Setdakab Lampung Selatan Rudy Akbarta mengatakan.

“Ada 98 Calon Kepala Desa petahana yang tersebar di 17 Kecamatan wilayah Kabupaten Lampung Selatan yang mengikuti Pilkades secara serentak gelombang III tahun 2019.
“Dari 98 Calon Kepala Desa petahana terdapat para calon petahana yang belum berakhir masa jabatannya. “Kata Rudy Akbarta pada Infodesanews.com. diruang kerjanya. Jum,at (24/5/2019)

Dijelaskan untuk Calon Kepala Desa petahana yang masa jabatannya belum berakhir di haruskan untuk Cuti dari jabatan resminya sejak di lakukan pengundin nomor dan ditetapkan sebagai calon Kepala Desa.

“Hal tersebut tertuang dalam Undang Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang desa Kemendagri Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

“Oleh karena itu untuk menjalankan Pemerintahan desa selama proses Pilkades sejak di tetapkanya calon Incumbent yang masa jabatannya belum berakhir dapat di jalankan oleh Plh yang mana bisa dari Sekdes maupun Kaur dan Kasi desa setempat.”kata dia lagi.

Berdasarkan data yang di dapat Infodesanews.com. Pilkades secara serentak gelombang III tahun 2019 di Kabupaten Lampung Selatan terdapat 437 Calon Kepala Desa. dengan rincian 339 calon Kades wajah baru dan 98 Calon Kepala Desa petahana. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi