BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Terdakwa Adelia Putri Salma menyampaikan pembelaanya dalam perkara [Selengkapnya]
BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS — Terdakwa Adelia Putri Salma menyampaikan pembelaanya dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait hasil penjualan narkotika jenis sabu milik terdakwa Khadafi yang merupakan suaminya.
Terdakwa yang merupakan seorang selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan tersebut menyampaikan pembelaannya dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi.
Pada pembelaannya tersebut, ada sebanyak 15 poin yang ia sampaikan d...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)