Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 menit yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (28 menit yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (4 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (12 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (14 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (21 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (21 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (23 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
INFODESA 18 Oktober 2022, 18:21 WIB 2,476 PDF

Sekda Pati : Dari Regsosek, Harapkan Satu Data Tervalid

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sekda Pati : Dari Regsosek, Harapkan Satu Data Tervalid
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani hadiri media gathering dan sosialisasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi (REGSOSEK) Badan Pusat Statistik (BPS) di hotel New Merdeka, Selasa (18/10).

Sekda Jumani menyebut, sosialisasi pendataan ini bertujuan untuk pencatatan dalam satu data serta mengurangi kemiskinan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat.

“Ini adalah pendataan secara nasional. Kemudian untuk perlindungan sosial, kita bisa mencatat data keluarga miskin agar bisa lebih valid. Dari yang miskin ekstrim hingga yang miskin biasa, sehingga nanti pemerintah kan bisa menindaklanjuti program-program dan anggaranya lebih jelas, terarah dan terukur,” terang Jumani.

Pendataan Awal Regsosek dimulai pada 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. Dalam hal itu, BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.

Pendataan ini meliputi pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, diantaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Cakupan Pendataan Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Jumani mengakui, selama ini memang ada ketidakvalidan data yg ada di masyarakat. Sehingga melalui Regsosek ini nantinya diharapkan mendapatkan data yg benar-benar valid.

“Kemarin kami ambil dari DTKS itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Dan kita temukan di lapangan itu memang masih ada permasalahan. Tadi juga saya sampaikan sebenarnya ada satu, dua warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tapi tidak terdata disitu,” ungkap Sekda Jumani.

Ia menambahkan bahwa sebenarnya Kabupaten Pati tidak termasuk kedalam kategori kemiskinan ekstrem. Namun demikian pihaknya menegaskan harus melakukan langkah untuk mengintervensi angka kemiskinan karena itu menjadi prioritas nasional dan prioritas kita semua.

“Kemiskinan ekstrem sebenarnya kita itu ndak masuk di Jawa Tengah ini. Untuk mengurangi kemiskinan, stunting kita lakukan berbarengan dengan melibatkan semua stakeholder, tidak hanya pemerintah tapi juga swasta. OPD juga demikian, karena kita punya program 1 OPD 1 Desa dampingan,” pungkasnya.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi