Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (2 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (8 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (9 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (10 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (12 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (13 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (23 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 16 Maret 2023, 15:14 WIB 1,642 PDF

Secara Virtual Bupati, Nanang Ermanto Hadiri Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023 dan APBD Aword 2023.

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Secara Virtual Bupati, Nanang Ermanto Hadiri Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023 dan APBD Aword 2023.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri APBD Award 2023 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023.

Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang konferensi video, rumah dinas bupati setempat, Kamis (16/3/2023).

Dalam siaran langsungnya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Agus Fatoni menyampaikan, bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui percepatan penyerapan APBD.

“Peserta yang hadir terdapat 1.454 orang. Hadir langsung di tempat ini, namun juga bisa menyaksikan langsung melalui live streaming Youtube,” kata Agus dalam laporannya.

Agus Fatoni menjelaskan, penghargaan APBD Award 2023 diberikan kepada provinsi, kabupaten dan kota dengan kategori realisasi APBD tertinggi, realisasi belanja daerah teringgi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi.

Dirinya menyebut, penilaian didasarkan pada perhitungan laporan realisasi anggaran dan Rencana Realisasi Anggaran (RRA) pada masing-masing provinsi, kabupaten dan kota.

“Pada APBD Award 2023 terdapat 3 kategori, yaitu realisasi pendapatan tertinggi, belanja daerah tertinggi dan peningkatan PAD tertinggi. Masing-masing kategori, terdapat 5 besar yang diberikan kepada provinsi, kabupaten dan kota,” ujarnya.

Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri RI John Wempi Wetipo mengungkapkan, realisasi pendapatan rata-rata provinsi pertanggal 31 Desember 2022 sebesar 90,48 persen atau sebesar Rp.344,79 triliun.

“Sementara, pertanggal 31 Desember 2021 sebesar 89,44 persen atau Rp.349,22 triliun. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 1,04 persen,” kata John Wempi Wetipo

Selanjutnya, realisasi pendapatan rata-rata kabupaten pertanggal 31 Desember 2022 sebesar 87,66 persen atau Rp.661,01 triliun. Sedangkan pertanggal 31 Desember 2021 sebesar 85,18 persen atau sebesar Rp.612,12 triliun. Terjadi peningkatan sebesar 2,48 persen.

“Sementara itu, realisasi pendapatan rata-rata kota pertanggal 31 Desember 2022 sebesar 87,07 persen atau Rp.153,01 triliun. Sedangkan, pertanggal 31 Desember 2021 sebesar 82,70 persen atau Rp.136,95 triliun. Terjadi peningkatan sebesar 4,37 persen,” ungkapnya.

John Wempi Wetipo menyampaikan, untuk meningkatkan realisasi belanja APBD tersebut terdapat beberapa poin yang dapat dilakukan. Diantaranya, melakukan pengadaan dini dimulai akhir bulan Agustus tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.

Kemudian, melakukan percepatan belanja melalui e-katalog, e-katolog lokal, toko daring serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKP), penetapan Pejabat Pengelola Keuangan dan Pejabat Pengadaan Barang atau Jasa tanpa menggunakan Tahun Anggaran.

Kemudian melakukan percepatan penetapan petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian atau Lembaga, percepatan pelaksanaan DED pada awal tahun diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik.

Lalu, pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan kegiatan, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang atau jasa, pembentukan tim monitoring dan evaluasi baik di pusat maupun provinsi dan kabupaten atau kota, melaksanakan rapat secara periodik, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan anggaran percepatan.

“Percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan, melakukan penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang atau jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan, mendorong peran APIP dalam melakukan review terhadap dokumen perencanaan dan keuangan, serta meminta pendampingan dan asistensi APH dan Korsupgah KPK,” kata John Wempi Wetipo.  (Rilis Diskominfo Lamsel)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi