Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (16 menit yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (4 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (13 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (13 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (19 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu)
INFODESA Video 30 Agustus 2019, 12:43 WIB 2,602 PDF

Satresnarkoba Polres Lamsel Ungkap Modus Baru

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satresnarkoba Polres  Lamsel Ungkap Modus Baru
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 12 Lempeng yang menyerupai kertas dan berisikan kristal Narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram berhasil di sita jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, dari tangan seorang tersangka.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. M. Syarhan mengatakan “Penyitaan barang haram tersebut berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan barang barang bawaan terhadap penumpang di area Saeprot Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan satu buah kardus yang didalamnya berisikan Kelambu, namun pada dinding dinding kardus tersebut terselipkan barang Narkotika jenis sabu,
Selain melakukan penyitaan terhadap barang tersebut petugas juga mengamankan satu orang penumpang pemilik barang.” ujar Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan saat lakukan Press rilis di halaman Mapolres setempat. Jum, at (30/8/2019)

Lebih lanjut Syarhan menjelaskan setelah mengamankan satu orang tersangka dan dilakukan pengembangan petugas berhasil menangkap dau tersangka lainnya di daerah Jawa Timur.

Berikut penjelasan lengkap Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan.

" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen>

(Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Space Iklan Disewakan Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia

Berita Terkait Lainnya

Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi