Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (33 menit yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (52 menit yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (7 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (16 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (17 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (22 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 September 2019, 17:30 WIB 1,465 PDF

Satresnarkoba Lamsel Sita Sabu Seberat 10 Kg Dan 6.030 Butir Exstacy Dari Tangan Tersangka

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satresnarkoba Lamsel Sita Sabu Seberat 10 Kg Dan 6.030 Butir Exstacy Dari Tangan Tersangka
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Seberat 10 Kg sabu dan 6.030 butir extacy berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, di Area Saeprot Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung. Selasa (27/8/2019) pukul 06.00 wib.

Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan. mengatakan, “Penyitaan barang haram tersebut berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan satu buah tas ransel berwarna hitam yang di dalamnya berisikan 10 bungkus plastik warna hijau bertuliskan Gunyinwan yang
berisikan kristal putih diduga sabu seberat 10 Kg dan 6 bungkus plastik bening Diamond warna orange yang berisikan 2.700 butir dan juga 7 bungkus bungkus plastik bening berisikan tablet warna krem bentuk persegi panjang berjumlah 3.330 butir extacy yang berada didalam tas milik tersangka.” ujarnya.

Selain melakukan penyitaan barang tersebut petugas juga mengamankan satu orang tersangka pemilik barang tersebut.” ujar mantan Kapolres Pesawaran itu saat pemusnahan barang bukti di Gor Way Handak Mapolres setempat. Jum,at (13/9/2019)

Dijelaskan, Untuk mengelabui petugas tersangka mengemas barang barang tersebut menjadi 10 bungkus teh Guanyinwang dengan rincian 1 kg perbungkus. dan 13 bungkus plastik bening yang berisikan 6.030 butir extacy dan dimasukan didalam tas ransel berwarna hitam.

Menurut Keterangan tersangka bahwa ia diperintahkan oleh rekanya atas nama Bayu yang saat ini menjadi (DPO) untuk mengambil barang bukti tersebut dari Pekanbaru dan menunggu perintah selanjutnya dari saudara Bayu, Namun sebelum barang tersebut jatuh ke tangan Bayu, kami terlebih dahulu menangkap tersangka yakni Achmad Ferdiansyah.” kata dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dikenai pasal
114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo 115 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana paling Singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati atau Seumur Hidup.” pungkasnya. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi