Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 01 April 2019, 17:58 WIB 2,570 PDF

Satreskrim Polres Lampung Selatan Dan Polsek Natar Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satreskrim Polres Lampung Selatan Dan Polsek Natar Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Sebanyak 7 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, C3 di wilayah hukum Lampung Selatan di amankan jajaran Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan. maupun Polsek Natar.

Dari tujuh tersangka empat diantaranya yakni Joni Effendi alias layur (52) Warga Desa Beranti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Mako Alam alias Zahri (51) warga Desa Haji Pemanggilan Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah, Agus Saifudin (40) warga Desa Purnama Tunggal Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah dan
Bastari (41) warga Desa Blambangan
Pagar Kecamatan Pagar Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan, mengatakan dari
Empat pelaku yang telah diamankan di wilayah Natar, ini merupakan risidivis yang memang mereka sangat Spesialis baik itu diluar pulau Sumatera maupun di wilayah Sumatera sendiri, yaitu khususnya di Lampung, Bandar Lampung dan Metro,

“Bahkan pelaku juga tidak hanya menggunakan senjata tajam saat menjalankan aksinya tapi juga menggunakan senpi dan tidak segan-segan melukai korban.”kata mantan Kapolres Pesawaran itu saat pres rilis di halaman Mapolres setempat. Senin (1/4/2019)

Selain mengamankan para tersangka juga berhasil amankan barang bukti,
lima unit sepeda motor, Lima motor yang sudah kita lakukan pengamanan, dari tersangka, ini pun masih kita kembangkan.

“Karena hasil pengungkapan terakhir jajaran Satreskrim Polres dan polsek Natar dari empat pelaku ini ada 9 TKP
“Ini pun sudah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Mudah-mudahan untuk pengembangan terhadap Sembilan kasus di wilayah Natar bisa kita ungkap karena berada di wilayah hukum Lampung Selatan. dan mereka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.”pungkas Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi