Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (14 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (15 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (15 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (22 jam yang lalu)
INFODESA 25 April 2020, 13:57 WIB 1,751 PDF

Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad laksanakan Operasi Gabungan TNI-Polri dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di perbatasan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad laksanakan Operasi Gabungan TNI-Polri dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di perbatasan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SAMARINDA, INFODESANEWS – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden terkait pencegahan virus Corona (COVID-19), aparat gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Tim Gabungan Kodim 0910/Malinau (Mln), Yonif 614/Raja Pendeta (Rjp), Polres Malinau, Satgas Pamtas Yonif Raider 303/Setia Sampai Mati (SSM) dan Satpol PP Malinau, melaksanakan operasi penertiban terhadap keramaian atau perkumpulan massa di fasilitas umum, (25/4/2020).

Kegiatan operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Dandim 0910/Mln beserta Kapolres Malinau. Aparat gabungan melakukan patroli di seputaran dalam kota Malinau serta memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli agar lebih berhati hati dengan barang atau makanan yang dibeli serta dibawa pulang.

Tim Gabungan Kodim 0910/Mln, Yonif 614/Rjp, Polres Malinau, Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad dan Satpol PP Malinau menegaskan bahwa langkah penertiban ini akan rutin digelar setiap malam dari pukul 21:00 Wita sampai jam 04:00 Wita sampai tanggal 04 Mei 2020, dengan harapan agar masyarakat dapat diam dirumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah bila tidak mendesak.

“Selain menghimbau para pedagang, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan kumpul-kumpul ditempat umum, seperti anjuran Pemerintah saat ini,” Ujar Dandim 0910/Mln Letkol Inf Nopid Arif.

Hal itu dikatakan Dandim bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Malinau. Untuk itu jelasnya masyarakat diminta untuk melaksanakan Social Distancing dan physical distancing dan itu harus ditaati oleh semua pihak.

“Seluruh masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas dan dihimbau diam dirumah demi keselamatan dan kesehatan semua orang. Mengingat himbaun sudah disampaikan, apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas dan tidak mengindahkan imbauan akan dikenakan sanksi,” tegas Dandim 0910/Mlw.

Penulis Murdi

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi