Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 menit yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (20 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (23 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Maret 2021, 01:00 WIB 612 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Satgas Amankan Puluhan Botol Miras dan 10 PMI Non Prosedural

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satgas Amankan Puluhan Botol Miras dan 10 PMI Non Prosedural
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

Kalbar, INFODESANEWS – Tak ada celah bagi siapapun yang mencoba melakukan segala bentuk kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia Sektor Barat yang menjadi tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

Hal ini dibuktikan dengan diamankannya 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan puluhan botol Minuman Keras (Miras) ilegal, saat melaksanakan kegiatan patroli ambush (pengendapan) di wilayah Desa Sebunga dan Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642 Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/2/2021).

Dansatgas mengatakan, bahwa 10 orang PMI Non Prosedural tersebut berasal dari Makassar, Pontianak dan Sambas yang akan kembali ke Indonesia setelah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak Pandemi Covid-19.

“Mereka diamankan saat melewati jalur tikus (jalur pelolosan) serta tidak memiliki dokumen yang lengkap, oleh personel Pos Pamtas Sajingan Terpadu, saat melakukan patroli keamanan di Dusun Aruk, Sambas,” ungkapnya.

Ditambahkan Dansatgas, untuk Miras ilegal yang diamankan terdiri dari 36 botol Miras merk Benson, 6 botol merk Tiger dan 6 botol Merk Kingway yang diamankan saat Pos Pamtas Temajuk yang dipimpin oleh Letda Inf Ryan Hidayat bersama 3 orang anggotanya melaksanakan kegiatan pengendapan malam hari, di Dusun Sempadan, Temajuk.

“Patroli dan giat ambush rutin dilakukan dengan tetap selalu berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga kondisi kondusif di perbatasan, karena kita tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk kegiatan-kegiatan ilegal terutama di jalur-jalur ilegal yang banyak terdapat di perbatasan RI-Malaysia sektor barat ini,” tutur Dansatgas.

Selanjutnya, Dansatgas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan demi kebaikan dan keamanan semua. (P)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi