Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (43 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 11 Februari 2024, 18:06 WIB 2,275 PDF

Saat Masa Tenang, Pemkot Bandung Dukung Bawaslu Tertibkan APK

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Saat Masa Tenang, Pemkot Bandung Dukung Bawaslu Tertibkan APK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANDUNG, INFODESANEWS – Memasuki masa kampanye tenang pada 11 – 13 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung mengadakan apel siaga di GOR Pajajaran, Sabtu (10/2/2024).

Apel tersebut untuk memastikan para anggota Panitia Pengawas (Panwas) ikut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai Minggu (11/2/2024). Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A. Iskandar.

“Hari ini kami melaksanakan apel siaga untuk memastikan jajaran Bawaslu siap menyelesaikan tugas pengawasan termasuk pada tahapan masa tenang,” tuturnya.

Dimas memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang. Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kita pastikan tidak ada aktivitas kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk pemasangan APK,” katanya.

Jelang pencoblosan, Bawaslu Kota Bandung juga akan berpatroli untuk memastikan tidak ada money politic atau politik uang.

“Siapapun yang melakukannya, ada sanksi ancaman pidana sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017,” ujarnya.

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, Pemkot Bandung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung Bawaslu Kota Bandung menertibkan APK.

“Pemkot Bandung, juga kepolisian dan TNI mendukung Bawaslu agar pemilu berlangsung aman dan damai,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menerjunkan 1.700 personel untuk penertiban APK.

“Satpol PP menurunkan 1.700 personel tentunya dibantu jajaran Polri dan TNI,” katanya.***Myd/Red.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi