Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 10 Juli 2020, 18:34 WIB 2,705 PDF

Saat Asik Minum Minuman Keras Dua Pemuda Warga Palas Diciduk Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Saat Asik Minum Minuman Keras Dua Pemuda Warga Palas Diciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Dua pemuda DA (22) warga Desa Tanjung Sari dan NH (22) warga Desa Rejomulyo Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung terpaksa digelandang polisi ke Mapolres setempat. Rabu (8 /7/2020) sekitar pukul 16:00 wib.

Dikatakan, kedua pemuda tersebut di amankan kedapatan membawa senjata Api rakitan jenis Revolver.

Awalnya, saat Tekab 308 Polres Lampung Selatan, tengah melakukan patroli disekitaran Kalianda sekitar pukul 16.00 wib, Rabu (8/7/2020), petugas menghampiri dua pemuda tersebut yang tengah nongkrong di sebelah bangunan Eks Hotel 56 Kalianda, sembari minum minuman keras jenis vigur.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda tersebut anggota mendapati satu pucuk Senpi rakitan jenis revolver lengkap dengan enam peluru didalamnya yang disimpan di tas kecil milik salah seorang dari kedua pemuda tersebut.”kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona. Jum,at (10 /7 /2020)

Dijelaskan, selain menemukan senjata rakitan jenis Revolver anggota juga mendapatkan kunci leter T dan korek api menyerupai Pistol. Diduga Kedua pemuda tersebut hendak melakukan aksi kejahatan.
“Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan anggota pun langsung meringkus keduanya dan membawanya ke Mapolres, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.” papar Try.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM dalam hal ini yang di wakili Kasat Reskrim Polres setempat AKP Try Maradona
mengatakan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku akan melakukan aksi kejahatan pada malam hari.

“Bahkan, sebelum tertangkap, kedua pelaku telah melakukan perampasan Handphone dan uang Rp 15 ribu rupiah di sekitar Pantai Ketang terhadap dua pelajar,” Ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Penyalahgunaan Senjata Api.

“Saat ini kedua pemuda tersebut beserta barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 1 Pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver lengkap 6 butir peluru aktif, 1 buah kunci letter T dan 1 unit korek gas bentuk pistol warna hitam telah diamankan di Mapolres setempat.”pungkas Try. (Sg) sumber Humaspolres Lamsel.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi