Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (3 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 09 Juli 2023, 13:56 WIB 1,668 PDF

Rusiah Warga Desa Purwodadi Cari Keadilan

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rusiah Warga Desa Purwodadi Cari Keadilan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Rusiyah (38) warga Dusun 1B Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjung Sari memohon keadilan kepada pemerintah atas kejadian yang menimpa anak gadisnya.

Diketahui dari keterangan Rusiyah, anak gadisnya yang bernama Herning Lira Ningsih alias Ning (16) dan juga temannya bernama Lia Aprilia alias Lia (16) warga Kabupaten Tanggamus dijemput secara paksa oleh majikannya berinisial RR dirumah Rusiyah pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023 sekira pukul 15.30 tanpa sepengetahuannya.

Ning dan Lia merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang berkerja di rumah RR warga Jalan Pulau Nias, Kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Dikatakan, penjemputan paksa Ning dan Lia yang dilakukan oleh majikannya.

“Anak saya sedang tidur dikamar paling belakang, dan langsung di jemput paksa oleh RR selaku majikannya, dengan menggunakan kendaran roda 4 berwarna silver tanpa sepengetahuan saya. Pada saat itu saya langsung cari motor untuk mengejar, tapi nggak kekejar. Kejadiannya sekitar Pukul 15.30 WIB,” Ungkap Rusiyah Kepada infodesanews.com, Sabtu (8/7/2023)

“Anak saya bekerja sebagai ART dirumah bapak itu, sebelum dijemput paksa, anak saya pernah cerita, bahwa dia sering menerima perlakuan tidak baik oleh majikannya,” Jelasnya.

“Rabu malam sekira pukul 19.00 wib, kami bersama Pak Kades, Pak Kadus, dan Pak Babinsa, datang kerumah bapak RR tersebut, untuk melihat kondisi anak saya dan musyawarah agar anak saya bisa dibawa pulang kerumah, tapi tidak diizinkan, ” Ujar Rusiah.

“Saat bertemu dengan anak saya di kediaman RR saya dan aparatur desa hanya boleh melihat dari jauh, itupun cuma dua menit, nggak boleh kami ajak ngobrol. Katanya saya tidak ada hak untuk bertemu dengan anak saya. Karena menurutnya, dia yang kasih makan,” Imbuh dia.

” Anak saya bisa dibawa pulang dengan membayar 6 jt, dikasih waktu 1 hari untuk menyiapkan uang tersebut, kalau tidak anak saya akan dipenjarakan,” Ungkap Rusiyah sambil meneteskan air mata.

“Jangankan bayar 6 juta, buat makan saja susah, sehari hari pekerjaan suami saya hanya buruh digudang kopi,” Lanjut dia.

” Sampai detik ini saya belum bisa komunikasi dengan anak saya. Saya sudah dua kali mediasi, yang pertama didampingi oleh aparatur desa dan yang kedua bersama aparat kepolisian Polda Lampung, namun anak saya tetap tidak diperbolehkan pulang oleh RR, sehingga saya melaporkan kejadian tersebut,” Ungkapnya.

Rusiyah berharap, pemerintah dapat membantu anaknya, agar bisa segera kembali pulang kerumahnya.

” Saya minta tolong kepada Pak Presiden Joko Widodo, Pak Mentri, Pak Kapolri, Pak Kapolda dan kepada pemerintah Indonesia, tolong bantu saya, untuk melepaskan anak saya dari RR, agar bisa kumpul lagi bersama saya,” Kata Rusiyah.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dusun (Kadus) 1B Desa Purwodadi Dalam, Haryaif, kepada wartawan dia menyampaikan, bahwa benar ada warganya yang dijemput paksa oleh majikannya tanpa seizin dari aparatur desa.

” Sempat dilakukan mediasi namun tidak membuahkan hasil. Pada saat mediasi berlangsung saya melihat kondisi kedua anak itu tertunduk, sambil menangis,” Tutup Hariyaif.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, di lapangan bahwa pada saat kajadian penjemputan paksa yang dilakukan oleh RR disaksikan oleh beberapa warga, bahkan salah satu warga sempat mempertanyakan dan melarang RR untuk membawa anak tersebut. Namun RR tidak mengindahkan, dan tetap membawa Ning dan Lia.

Diketahui, RR berprofesi sebagai jaksa di wilayah Lampung, sampai berita ini diterbitkan, kedua anak tersebut belum kembali kepada keluarganya. (Ronald/Nelson)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi