Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (18 menit yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 25 Februari 2019, 17:28 WIB 455 PDF

Rp. 54,4 Milyar Untuk Anggaran Pembangunan Di Kecamatan Penengahan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rp. 54,4 Milyar Untuk Anggaran Pembangunan Di  Kecamatan Penengahan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp54,4 miliar untuk Kecamatan Penengahan.

Kepastian itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Penengahan, yang digelar di Lapangan Desa Klaten, Senin (25/2/2019).

Acara yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto turut dihadiri anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung 1, anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 3, Sekretaris Daerah Fredy SM beserta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, serta seribuan masyarakat Kecamatan Penengahan.

Dalam arahannya, Nanang mengatakan, dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus berdasarkan skala prioritas dan asas manfaat. Sehingga, kedepan pelaksanaan pembangunan yang aa di desa, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan sudah dibangun, malah tidak digunakan, kan sayang. Maka gunakanlah skala prioritas dana asaas manfaat, mana yang harus didahulukan, apa manfaatnya,” tukas Nanang.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Penengahan, Plt. Lampung Selatan Nanang Ermanto juga memberikan 150 sertifikat tanah secara simbolis kepada lima orang perwakilan warga Kecamatan Penengahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepada penerima sertifikat, Nanang mengingatkan, agar sertifikat yang telah diberikan itu, dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai modal usaha atau keperluan yang bermanfaat.

“Jangan gunakan untuk beli mobil, nanti ga bisa bayar angsuran, mobil ga dapet, sertifikat disita bank. Jangan gunakan sertifikat itu untuk hal yang bisa merugikan bapak ibu sekalian,” imbuhya. (kmf) rilis

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi