Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (14 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (16 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 24 Februari 2021, 16:05 WIB 1,937 PDF

Rosdiana Sosialisasikan Perda No:5 Tahun 2020

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rosdiana Sosialisasikan Perda No:5 Tahun 2020
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN.NFODESANEWS-Rosdiana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari fraksi,Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 tahun 2020, tentang kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam Fungsi, Tugas, Hak, dan kewenangan BPD di setiap Desa.

Acara Sosialisasi Rosdiana di dampingi Sumanto Kepala Desa (KADES)Karang Anyar, Jumari selaku Ketua BPD,desa Karang Anyar, beserta Anggota,serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta warga masyarakat,Desa Karang Anyar.

Kegiatan berlangsung di Dusun Permata Asri Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Rabu.(24/02/2021).

Dalam kesempatan nya Rosdiana juga menekan kan Kepada Jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa, dalam memajukan perkembangan Desa, baik dari segi pembangunan Infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat.

Dirinya Juga berharap setelah terlaksana nya sosialisasi Perundangan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2020, Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat memahami isi dari perundangan tersebut, Pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.

Terpantau di lapangan,acara dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan guna menghindari Kerumunan dalam situasi Pandemik Covid 19. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi