Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (17 menit yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (2 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (3 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (3 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (14 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (17 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 04 April 2022, 18:57 WIB 1,728 PDF

Rosdiana Pimpinan Jalanya Rapat Pansus Tentang LKPJ Bupati Lamsel Ta-2021

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rosdiana Pimpinan Jalanya Rapat Pansus Tentang LKPJ Bupati Lamsel Ta-2021
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2021 ditingkat Pansus.

Rapat pembahasan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2021 yang dipusatkan di Aula rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Selatan itu dipimpin oleh ketua Pansus DPRD setempat Rosdiana dihadiri Tim TAPD dan sejumlah OPD serta instansi terkait, Senin (4/4/2022)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PDI-Perjuangan Rosdiana mengatakan hari ini kita telah melakukan Pembahasan tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, yang merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah dan dinas terkait.

Dijelaskan pada dasarnya LKPJ Kepala Daerah akan dibahas apakah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Mengah Daerah (RPJMD) atau tidak.

Setelah itu nanti akan ada rekomendasi-rekomendasi yang keluar sebelum Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati untuk diparipurnakan,

“Hasil rekomendasi tersebut, tentunya akan menjadi bahan kepada yang nantinya untuk melaksanakan dan melanjutkan pembangunan yang ada. “Tentunya pembangunan yang sudah ada tidak boleh putus. Ini akan dijadikan sebagai bahan di tahun berikutnya untuk melanjukan pembangunan, ” papar politisi perempuan dari Fraksi PDI-Perjuangan itu. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi