Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (5 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (8 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (15 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (17 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (18 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (19 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 Februari 2023, 18:36 WIB 424 PDF

Respon Cepat, Kapolres Kudus Lakukan Penindakan Terkait Knalpot Brong dan Balapan Liar

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Respon Cepat, Kapolres Kudus Lakukan Penindakan Terkait Knalpot Brong dan Balapan Liar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS, INFODESANEWS | Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto merespon cepat atas laporan masyarakat yang melakukan pengaduan melalui “Jumat Curhat” di Media Sosial Instagram @polreskudus.

Laporan tersebut, terkait adanya balap liar dan sepeda motor berknalpot brong berkeliaran di Kabupaten Kudus.”Maka dari itu, Sat Lantas Polres Kudus bergerak cepat menanggapi beberapa curhatan masyarakat.

Di antaranya, dengan melakukan penertiban terkait banyak sepeda motor knalpot brong dan balap liar di wilayah Kudus.” dalam penertiban sendiri dilakukan pada Minggu, 4 Februari 2023.

Hal itu, dibuktikan dengan aksi nyata dari Satlantas Polres Kudus langsung melakukan penertiban di area Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jl A Yani dan Jl Ramelan, Jl Sunan Muria dan Jl Bhakti Kudus.

Dalam satu jam, Sat Lantas Polres Kudus berhasil menindak sebanyak 68 pelanggaran yang didominasi knalpot brong selebihnya tidak menggunakan Helm dan plat nomor.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, bahwa kegiatan yang digelar malam ini karena banyaknya keresahan dari warga salah satunya knalpot brong.”Menurutnya, warga Kudus sering terganggu dengan sepeda motor berknalpot brong serta balapan liar.

Untuk itu, atensi dari Kapolres, menurutnya jelas tak ada lagi knalpot brong hingga balap liar yang mengganggu aktivitas dan warga Kudus.”Dari hasil kegiatan yang digelar malam ini cukup banyak yang terjaring pelanggaran.

Kata dia, pelanggaran tersebut, baik itu motor knalpot brong, tidak menggunakan Helm dan plat nomor, hingga pelanggaran lain.“Semua pemotor yang knalpot brong langsung kami tindak,” ungkap AKP Ivan Prabowo, Sabtu (4/2/2023).

Dijelaskan dia, tentu kegiatan ini tidak lepas dari curhatan masyarakat kepada Kapolres Kapolres saat Jumat Curhat baik secara tatap muka maupun di Medos.

Berkat informasi itu, maka Satlantas turun ke jalan untuk menindak pengendara yang melanggar.”Giat Seperti ini, menurutnya akan terus dilakukan, sampai tidak ada lagi pemotor yang pakai knalpot brong atau yang melanggar lalu lintas. maka dari hasil penindakan yang dilakukan, dominan pengguna knalpot brong adalah anak muda atau masih usia sekolah,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dengan tegas mengatakan, semua tindakan adalah keseriusan menanggapi semua keluhan dan curhatan masyarakat.

Dari laporan Satlantas, kata dia banyak pelanggar menggunakan knalpot brong didominasi oleh anak muda.“Selain itu, untuk laporan masyarakat, ada balap liar dibeberapa titik diwilayah Kudus, secepat mungkin akan dilakukan penertiban. Serta patroli ke tempat yang dianggap rawan pencurian dan tindakan kriminal lainnya,” tegas Kapolres.(Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi