Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (12 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 25 Januari 2021, 15:09 WIB 2,234 PDF

Rawan Lakalantas, Dinas Perhubungan Luwu Utara Segera Pasang Rambu Lalu Lintas Pasca Banjir Bandang

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rawan Lakalantas, Dinas Perhubungan Luwu Utara Segera Pasang Rambu Lalu Lintas Pasca Banjir Bandang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu Utara akan segera melakukan survey ruas jalan, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Selain memantau titik-titik jalan yang kurang layak, Dinas Perhubungan juga melakukan pengecekan marka jalan, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, pasca bencana banjir bandang 13 Juli 2020 lalu.

“Jalan-jalan yang berada di Kabupaten Luwu Utara banyak yang tidak memiliki rambu-rambu lalu lintas dan marka, sehingga akan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Hakim Bukara, pada media ini, Senin (25/1/2021).

Menurut Hakim, rambu-rambu lalu lintas diantaranya, Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ), rambu simpang, rambu fasilitas jalan dan lainnya. Pihaknya saat ini telah melakukan pengecekan pada sejumlah titik ruas jalan raya.

“Saat ini, kita masih mendata kebutuhan rambu lalu lintas dan marka jalan, terutama pada jalan-jalur di Kota Masamba dan Jalan Trans Sulawesi ” katanya.

Dikatakan Hakim, rambu lalu lintas dan marka jalan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan para pengendara kendaraan truk, bus dan mobil antar desa dan kendaraan motor. Oleh karena itu, menurutnya, pihaknya akan berupaya agar seluruh ruas jalan jalur dua nantinya, akan dipasang rambu lalu lintas dan marka jalan.

Lebih lanjut, Hakim menjelaskan, rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang menggambarkan lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan-perpaduan, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. (yus/ben)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi