Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (9 menit yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (6 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (7 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (8 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (10 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (11 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (21 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (23 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (23 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu)
INFODESA 24 Maret 2023, 16:34 WIB 2,527 PDF

Ratusan Miras Disita, TNI-Polri dan Satpol PP Kompak

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ratusan Miras Disita, TNI-Polri dan Satpol PP Kompak
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS, INFODESANEWS – Personel gabungan Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus dan Satpol PP menggerebek lokasi penyimpanan minuman keras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus.

Di malam perdana masyarakat melakukan salat tarawih itu, polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah yang menyediakan miras. Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia miras.

Mulanya polisi melakukan razia disejumlah tempat karaoke yang ada di Kecamatan Jati. Dari operasi itu polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk sekaligus mendapatkan informasi lokasi penyedia miras.

“Dari pengaduan masyarakat, kami lakukan razia untuk mewujudkan kenyamanan ibadah puasa Ramadan. Benar saja puluhan botol miras berhasil ditemukan,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi, Jumat (24/3/2023).

Lanjut Kabagops, usai mendapat informasi tersebut, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi penyedia miras di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus. Saat melakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan 400 botol miras berbagai merk.

“Total miras yang berhasil kami sita selama Ops Pekat ini sebanyak 640 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah kami amankan ke Mapolres Kudus,” ungkap Kabagops.

Ia menambahkan, Operasi ini dilakukan sebagai upaya prefentif gangguan kamtibmas pada saat bulan Ramadhan 1444 H. Salah satu potensi gangguan keamanan biasanya terjadi akibat adanya masyarakat yang menenggak minuman keras.

Tidak hanya peredaran Miras dan tempat karaoke, pihaknya juga mengatisipasi ganggunga kamtibmas lainnya saat bulan Ramadhan seperti balapan liar, petasan serta pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.

Ini sesuai atensi Kapolres Kudus untuk mewaspadai setiap bentuk gangguan kamtibmas terlebih memasuki bulan Ramadhan. Jadi kegiatan cipta kondisi ini akan dilakukan baik Polres Kudus hingga Polsek jajaran secara masif dijam rawan tindak kejahatan.

“Semoga wilayah Kudus aman dan tentram, kami juga meminta masyarakat tak segan melapor atau menginformasikan jika melihat gangguan kamtibmas melalui Whatsapp layanan aduan Polres Kudus Lapor Pak di 0822-8500-1100,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi