Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (4 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (11 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (12 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (14 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (15 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 24 Februari 2023, 20:25 WIB 1,183 PDF

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Jepara

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Jepara
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA, INFODESANEWS – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2023 yang berjalan 2 minggu dilakukan Satlantas Polres Jepara secara resmi berakhir dan pihaknya telah mengamankan kendaraan baik roda dua maupun roda empat diketahui telah melanggar aturan dalam berlalu lintas.

Pagi ini (24/02/2023), Kapolres Jepara Jepara, AKBP Warsono SH. SIK. MH menjelaskan bahwa dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi yang telah berlangsung 14 hari, Satlantas telah melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 4.513 tilang ETLE dan Konvensional 2.999.

Ribuan pelanggaran tersebut diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan hp saat berkendara, berkendara dibawah umur, tidak memakai safety belt, over dimensi, tidak memasang TNKB, knalpot tidak standart dan juga pelanggaran lainnya.

Lanjut Kapolres, sejumlah 1.335 kartu SIM juga diamankan, tak hanya SIM Satlantas Polres Jepara juga mengamankan 2.773 lembar STNK dan juga 405 unit kendaraan sebagai barang bukti dan untuk knalpot brong sejumlah 228 dari berbagai bentuk pagi ini dimusnahkan Polres Jepara.

“Pelanggaran saat ini ada kenaikan, tilang juga mengalami kenaikan, pagi ini hasil yang sudah kita amankan yakni knalpot brong kita musnahkan dan menjelang bulan ramadhan kita berharap terkait gangguan kamseltibcarlantas supaya kita bisa minimalisir dan orang yang melaksanakan ibadah juga merasa nyaman serta tenang”, kata kapolres Jepara.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi