Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (10 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (10 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (18 jam yang lalu)
INFODESA 13 Juli 2023, 13:02 WIB 1,110 PDF

Rapat Paripurna DPRD Lamsel, Penyampaian KUA PPAS APBD Ta-2024 Oleh Bupati

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rapat Paripurna DPRD Lamsel, Penyampaian KUA PPAS APBD Ta-2024 Oleh Bupati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 tersebut disampaikan kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (12/07/2023).

Dari pantauan rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya, serta dihadiri 34 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada.

Hadir juga Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024,” kata Nanang Ermanto diawal sambutannya.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp2.252.079.770.229,00.

Kemudian, Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp368.691.459.229,00. Sementara Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp1.882.428.311.000,00,

“Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.960.000.000,00,” kata Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, untuk Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp2.245.847.240.089,00 untuk berbagai program prioritas.

“Belanja Daerah diprioritaskan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur wilayah, pemerataan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran serta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak,” ujar Nanang.

Dikatakan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2024, terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4.000.000.000,00 yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju.

“Nota pengantar rancangan KUA PPAS ini akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024,” kata Nanang dalam penyampaiannya.

Dalam kesempatan tersebut Nanang berharap, nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi