Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (23 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Desember 2020, 17:15 WIB 846 PDF

Ranperda APBD 2021 Lutra Disahkan Jadi Perda

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ranperda APBD 2021 Lutra Disahkan Jadi Perda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS | DPRD Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lutra, Senin (30/11/2020) di Ruang Rapat DPRD yang juga dihadiri Pjs. Bupati Lutra Muh Iqbal Suaeb.

Persetujuan tersebut diambil usai penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Lutra TA 2021. Dimana seluruh fraksi menyetujui Ranperda APBD 2021 tersebut ditingkatkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Lutra Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda zkabupaten Lutra,” sebut Pjs Bupati Lutra Muh Iqbal Suhaeb, saat menyampaikan sambutannya.

Dengan disetujui oleh seluruh fraksi, selanjutnya Ketua DPRD Lutra, Basir meminta keputusan bersama atas persetujuan tersebut yang kemudian dituangkan dalam penandatanganan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Lutra dan persetujuan bersama Bupati Lutra yang ditandatangani unsur pimpinan dewan beserta Pjs Bupati Iqbal Suhaeb.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Lutra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan Kabupaten, yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya untuk membahas Ranperda tentang APBD Kabupaten Lutra TA 2021 hingga disetujui menjadi Perda Kabupaten.

Dengan telah selesainya dokumen perubahan APBD Kabupaten Lutra 2021 ini, Pjs Bupati berharap dapat segera diimplementasikan guna melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, serta terlaksananya pembangunan daerah Kabupaten Lutra untuk kesejahteraan.(yustus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi