Kembali ke Berita
INFODESANEWS Logo
Kominfo PSE Kominfo No. 593
Reg: INFODESA-BT/2025/07/069145
Tak Berkategori 01 Juli 2025, 06:15 WIB
2,216 Pembaca ID: #69145

Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, DPRD Usul Perpanjangan Masa Jabatan

Wartawan / Reporter: Redaksi
Editor / Redaktur: Dewan Redaksi
Sumber Foto: Dok. Infodesanews
Status Publikasi: TAYANG RESMI
Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, DPRD Usul Perpanjangan Masa Jabatan
Foto: Dokumentasi Pemberitaan INFODESANEWS
BLORA, INFODESANEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan Pemilu [Selengkapnya]
BLORA, INFODESANEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Pemilu Nasional akan meliputi pemilihan Presiden, anggota DPR RI, dan DPRD, yang selanjutnya akan digelar setiap lima tahun sekali. Sementara itu, Pemilu Daerah—termasuk Pilkada (gubernur, bupati/wali kota) dan pemilihan DPRD provinsi/kabupaten/kota akan dilaksanakan terpisah, dengan jarak paling cepat dua tahun dan paling lambat dua setengah tahun s...
... (Berita lengkap tayang di portal infodesanews.com)
Dokumen Kliping Sah Sertifikasi Sistem Informasi Pers Digital
Dicetak secara otomatis dari server infodesanews.com pada 24 September 2026, 15:10 WIB sebagai Bukti Tayang resmi kerja sama publikasi / rilis media.
QR Link Berita Scan Baca Asli