Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (12 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (14 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (16 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (17 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (17 jam yang lalu)
INFODESA 27 Maret 2022, 22:35 WIB 1,219 PDF

Puluhan Jurnalis Gelar Konferensi Pers Terkait Oknum Aktivis sekaligus Advokat Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Puluhan Jurnalis Gelar Konferensi Pers Terkait Oknum Aktivis sekaligus Advokat Diduga Lecehkan Profesi Wartawan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PANDEGLANG, INFODESANEWS |  Puluhan Wartawan dari berbagai organisasi profesi melaksanakan Konferensi Pers terkait dugaan adanya pelemahan tugas dan fungsi pers oleh oknum aktivis sekaligus advokat terhadap insan pers di wilayah kabupaten Pandeglang dan Indonesia pada umumnya.

Kegiatan tersebut berlangsung disalah satu cafe di kecamatan labuan, dengan mengangkat tema Upaya Pelemahan Asas, Fungsi Hak dan Kewajiban serta Peran Pers Wartawan ‘Kami Menggugat’ pada Minggu (27/3/2022).

Ketua JNI Banten Andang Suherman menyampaikan dalam kesempatan itu adanya upaya pelemahan dari oknum aktifis selatan terhadap Asas, fungsi Hak kewajiban dan Peranan Pers.

“Jelas saya sangat kecewa terhadap oknum aktifis sekaligus Advokat karena tindakannya yang dinilai tidak pantas di ucapkan oleh seorang aktifis sekaligus Advokat UT,” kata Andang

“Perkataan oknum tersebut dinilai sudah melecehkan Insan Pers,” sambungnya.

“Bahkan kata Andang kita meminta pihak terkait untuk menyelidiki legalitas UT yang dinilai janggal,” ungkapnya

Andang juga meminta kepada rekan Insan Pers untuk menyikapi perasoalan yang ada di desa Sobang, karena persoalan tersebut berasal dari Pemeritahan desa sobang.

Sementara itu Ketua RJN Banten Panji Yuri menyampaikan kepada rekan-rekan Pers yang belum memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Jangan kecil hati, walaupun adanya upaya pelemahan dari oknum aktifis sekaligus Advokat sdr. UT terhadap Insan Pers,” katanya singkat.

Menyikapi persoalan tersebut Agus Munir SH, MH mengatakan bahwa, pengacara, jaksa dan polisi itu adalah mitra bagi Insan Pers yang tentunya akan berkaitan dengan persoalan ini.

Menyikapi persoalan oknum aktifis dan advokat, atas pernyataan UT di media sosial Agus mengatakan bahwa perbuatan UT perlu dikaji agar pergerakan teman teman Pers tidak mentah.

Ia juga menyinggung kalau seorang Advokat itu tidak boleh merangkap jabatan, seperti yang diketahui bahwa UT selain Aktifis, Advokat dia juga merangkap sebagai perangkat Desa Sobang.

“Insan Pers adalah orang hebat dan legowo, meski demikian kita berharap berikan kesempatan dulu kepada sdr. UT untuk menyadari tindakannya dengan cara memberikan teguran maupun keberatan secara tersurat atau melakukan undangan untuk Konferensi Pers,” tutup Agus.***Myd.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi