Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (4 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (6 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (6 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (11 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (13 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (13 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (21 jam yang lalu)
INFODESA 26 Juni 2023, 07:01 WIB 1,188 PDF

Proyek Perbaikan Tambal Sulam Jalan Lintas Barat Pekon Ganjaran Makan Korban

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Proyek Perbaikan Tambal Sulam Jalan Lintas Barat Pekon Ganjaran Makan Korban
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PINGSEWU, INFODESANEWS – Perbaikan jalan negara lintas barat tepatnya di wilayah Pagelaran kabupaten Pringsewu memunculkan lubang-lubang baru berdiameter 20 sentimeter hingga menganga besar.

Lubang-lubang jalan itu tidak hanya mengganggu penguna jalan bahkan bisa merenggut korban jiwa dengan tingginya angka lakalantas yang terjadi akibat jalan berlubang.

Meski lubang-lubang tersebut beberapa sudah ditambal, namun sejumlah titik tetap tampak berlubang dan belum tuntas penambalannya serta tidak ada penanda bahwa jalan tersebut sedang dalam perbaikan.

Keresahan masyarakat terhadap jalan berlubang diungkapkan oleh seorang korban yang terperosok kedalam lubang, Ryan  menceritakan bahwa dirinya terperosok jatuh dan mengalami luka-luka.

“Belum sempat saya bangun sudah ada beberapa motor yang masuk kedalam lubang jadi ada empat motor yang terjatuh gara-gara lubang tersebut, tidak ada rambu-rambu atau petunjuk yang memberitahu bahwa sedang ada perbaikan jalan,” tuturnya kepada awak media, Minggu, (25/06/2023).

Sementara menurut warga setempat, Bustari menurut pengalamannya ketika bekerja di proyek APBN, rekanan wajib koordinasi dengan lantas setempat untuk traffic, kalau tidak itu menjadi temuan.

“Segera koordinasi dengan Satlantas Polda Lampung karena ruas jalan dari Bandar Lampung sampai KM 120 Sanggi itu kewenangan mereka . Memang tiga hari yang lewat ketika saya kearah Tanggamus,  agak lumayan lubang yang menganga tersebut “, paparnya.

Diterangkan dalam Undang-undang lalu-lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 24 ayat pertama menyebutkan penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas. (Borneo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi