Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (2 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (2 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (7 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 28 Desember 2023, 00:52 WIB 2,145 PDF

Proyek Peningkatan Jalan Rp. 200 Juta, Tidak Dikerjakan, Kenapa Ya ???

Admin Utama
Oleh: admin • ~4 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Proyek Peningkatan Jalan Rp. 200 Juta, Tidak Dikerjakan, Kenapa Ya ???
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati terlihat ada salah satu Desa yang sampai sekarang belum menyelesaikan pekerjaannya dengan berbagai alasan dan kendala dilapangan.

Terkait proyek peningkatan jalan yang nilainya mencapai Rp. 200 juta dari anggaran murni 2023.”lanjut, Kepala Desa Cabak bernama suroto saat dikonfirmasi awak media di balai Desa, Ia menyebut takut di periksa BPK dan Inspektorat Pati.

Maka sampai sekarang belum dikerjakan dan ditanya soal anggarannya Kades Cabak tersebut enggan menjelaskan.’ tetapi pasti kita kerjakan mas, tetapi sabar.

Kemudian ditanya kembali, ini kan sudah akhir tahun pak, Kades cabak menyampaikan, nggak  apa – apa mas, jika diviralkan dimedia pun kami santai aja”, ujar suroto saat ditemui dibalai Desa, Rabu (27/12/23).

Meskipun sudah jelas anggaran tersebut sudah masuk ke rekening Desa sejak beberapa bulan lalu, namun hingga mendekati pergantian tahun anggaran, belum juga ada tanda-tanda hendak dikerjakan.

Padahal waktunya kan tinggal menghitung hari, sudah berganti tahun anggaran 2024.” hal ini akan segera dikerjakan dan itu ndak masalah meskipun sudah berganti tahun, yang penting dikerjakan,” imbuhnya.

Menanggapi adanya dugaan aspirasi bantuan keuangan Kabupaten Pati yang belum dikerjakan hingga akhir masa tahun anggaran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati melalui Subbagian Program Maryati menyampaikan, bahwa kami belum menerima laporan pelaksanaan penggunaan anggaran, sehingga belum bisa dilakukan monev.

“Maaf ya mas, catatan administrasi kami, untuk Pemerintah Desa Cabak sampai dengan saat ini belum melengkapi berkas laporan penggunaan bantuan, jadi kami belum melaksanakan monev ke lapangan,” ujar Maryati saat dikonfirmasi awak media.

“Lebih lanjut, Mantan Anggota DPRD Pati berkata, kalau proyek peningkatan Jalan yang belum dikerjakan tersebut adalah sebagai bentuk implementasi penyerapan aspirasi dari wilayah, karena usulan masyarakat pasti kita utamakan.

Ia pun membenarkan, kalau proyek tersebut adalah hasil usulan dari warga setempat yang kami serap melalui program aspirasi. “Disisi lain, kami juga sudah meninjau titik lokasi pekerjaan itu, memang betul proyek belum ada dikerjakan sama sekali.

Maka untuk itu, sangat di sayangkan, usulan masyarakat sampai sekarang tidak terserap, karena belum dikerjakan dan hal ini sangat merugikan negara dengan nilai Rp. 200 juta .” Padahal anggaran tersebut sudah jelas.

Seharusnya Pemerintah Desa paham aturan regulasi tersebut.” tetapi malah diabaikan, seakan dengan santai jawabnya nanti dikerjakan walau telat”, kata mantan Anggota DPRD Pati saat ditemui awak media.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.05/2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017 serta ketentuan pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran berfokus pada mitigasi atas potensi kerugian negara (melalui pengaturan atas penggunaan jaminan pembayaran), sebagai konsekuensi atas penerbitan perintah transfer (SP2D) sebelum adanya kewajiban atas terpenuhinya prestasi pekerjaan

Untuk dampak proyek pemerintah yang tidak dikerjakan hingga menjelang pergantian tahun anggaran.

1. Dampaknya terhadap upaya pencapaian efisiensi pelaksanaan anggaran, baik dalam konteks perencanaan likuiditas maupun penyediaan sumber daya operational cost lainnya.

2. Berkurangnya kemanfaatan informasi pada laporan keuangan/akuntabilitas atas realisasi belanja atas asset yang belum dapat memberikan kontribusi pada layanan publik dan perekonomian.

3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran juga menjadi salah satu indikasi dari etika birokrasi yang belum sepenuhnya sejalan dengan semangat perencanaan dan pelaksanaan APBN. Fungsi strategis APBN sebagai instrumen alokasi dan distribusi sumber daya menjadi tidak efektif, dalam hal tidak terselesaikannya pekerjaan bermula dari insentif dan motif untuk mendapatkan porsi alokasi yang lebih besar tanpa perencanaan dan mitigasi resiko yang memadai di tingkat pelaksanaan.

Mengingat dampaknya yang tidak kecil, di samping proses pengadaan diperlukan inventarisasi dan pemahaman atas aspek pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan dan pelaksanaan anggaran, yang berpotensi pada keterlambatan penyelesaian sampai dengan berakhirnya tahun anggaran.

Sebab itu, dalam mengacu pada kerangka analisis operational efficiency (Schick 1999), serta konteks organisasi commitment control (Radev dan Khemani 2007) terdapat beberapa milestone pengawasan/kontrol dalam pelaksanaan anggaran yang terkait erat dengan pengelolaan komitmen.

Semoga Pemerintah Kabupaten Pati dalam upaya pengawasan segera turun ke lokasi dan sanksi apakah bagi Pemerintah Desa yang lalai tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut yang sudah jelas anggarannya turun.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi