Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (4 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
NASIONAL 05 Mei 2021, 17:25 WIB 1,929 PDF

Pro Kontra Pencopotan Lurah Gajahan, Gibran : “Keputusan Saya Tidak Dapat Diubah, Silahkan Dukung Lurah, Dukungan Saya Lebih Banyak!”

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pro Kontra Pencopotan Lurah Gajahan, Gibran : “Keputusan Saya Tidak Dapat Diubah, Silahkan Dukung Lurah, Dukungan Saya Lebih Banyak!”
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SOLO, INFODESANEWS  | Berbeda tanggapan muncul dari sesama politisi PDIP berkaitan keputusan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang mencopot Lurah Gajah, Suparno. Suparno dibebastugaskan mulai Senin (3/5/2021) usai terlibat kasus pungutan liar (pungli) berkedok zakat. Total uang yang dikumpulkan dari para pedagang mencapai Rp11,5 juta. Uang itu akhirnya dikembalikan lagi oleh Gibran.

Namun, pro dan konta timbul dari sesama politisi PDIP. Ketua Komisi I DPRD Kota Solo, Suharsono, mengaku telah melakukan investigasi terkait kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon.

Politikus PDIP itu menilai praktik yang dilakukan petugas Linmas Gajahan Kota Solo bukan termasuk pungli atau penyalahgunaan kewenangan.

“Itu bentuk ajakan gotong royong dalam kehidupan bersama di momentum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Suharso.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Suharsono dari sejumlah narasumber, praktik pengumpulan dana dilakukan secara terbuka, ikhlas, serta tanpa adanya paksaan. Praktik pengumpulan dana menurutnya juga bukan untuk kepentingan Lurah Gajahan, Suparno.

Menurut Suharsono, kalau kasus pungutan di Gajahan, Solo, disebut pungli dan atau penyalahgunaan kewenangan harus ada proses hukum untuk membuktikan dugaan tersebut.

“Karena pungutan liar atau penyalahgunaan kewenangan masuk kategori tindak pidana korupsi,” sambung Suharsono.

Namun, dukungan datang dariGubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Ganjar mengatakan ketegasan Gibran mencopot lurah dan mengembalikan uang hasil pungli ke pedagang merupakan peringatan bahwa aparatur negara tidak boleh menyusahkan rakyat. Aparatur negara adalah pelayan rakyat, bukan justru menyulitkan dengan meminta-minta sesuatu.

“Saya kira bagus ya. Kalau kesadaran dari penyelenggara pemerintahannya seperti itu, masyarakat akan merasakan hadirnya negara di tengah-tengah mereka,” tegas Ganjar.

Sementara itu, Gibran memilih bersikap santai dengan pro kontra yang terjadi. Termasuk dukungan kepada Lurah Suparno usai dicopot.

“Lurahnya sudah mengakui kesalahan jadi apalagi yang mau dipersoalkan. Keputusan saya tidak bisa diubah, tetap dibebastugaskan,” tegas Gibran di Mapolresta Solo, Rabu (5/5/2021).

“Silahkan kalau ada yang mendukung Pak Lurah ya silahkan. Tapi yang mendukung saya lebih banyak,” ujarnya sembari tersenyum. (*/muh/her).

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi