Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Pelajaran Berharga Rocky Gerung Itu Bernama 'Realitas' (3 jam yang lalu) • Meriahkan HUT TNI, Kodim 0906/Kkr Gelar Turnamen Sepak Bola Bagi Pelajar (6 jam yang lalu) • Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (20 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (20 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (20 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (21 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (22 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (1 hari yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (1 hari yang lalu)
INFODESA 29 Agustus 2021, 20:03 WIB 1,818 PDF

PPKM Level 4, Babinsa Incar Batik Danar Hadi

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

PPKM Level 4, Babinsa Incar Batik Danar Hadi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SURAKARTA,INFODESANEWS – Babinsa Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4 di Batik Danar Hadi Jl. Dr Radjiman Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, (29/08)

Penanganan virus covid-19 dengan cara kegiatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) rutin dilaksanakan oleh Babinsa dan aparat terkait guna memutus penyebaran Covid- 19 di kecamatan serengan khususnya di tempat-tempat keramaian seperti Pasar, Mall dan tempat-tempat keramian lainnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Hari ini bertempat di Toko Batik Danar Hadi yang merupakan tempat perbelanjaan yang menjadi pusat jual beli yang ramai dikunjungi baik warga masyarakat kecamatan serengan.

Hal itu sendiri maupun warga masyarakat yang dari luar kecamatan serengan, sehingga terjadi kerumunan, himbauan kepada Pegawai maupun pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur protokol kesehatan dan wajib memakai masker saat proses jual beli, ungkap Rumbawa

Selaku Babinsa menghimbau kepada pegawai toko agar secara terus menerus mengecek kegiatan jual beli dan melarang anak di bawah umur tidak boleh memasuki toko yang ramai dikujungi pembeli.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi