Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (4 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (4 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (6 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (7 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (8 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (19 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (21 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (1 hari yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 10 Juli 2021, 17:17 WIB 1,259 PDF

PPKM Darurat Jawa-Bali, Polda Banten : Penyekatan di Pintu Keluar Gerbang Tol Serang Timur

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

PPKM Darurat Jawa-Bali, Polda Banten : Penyekatan di Pintu Keluar Gerbang Tol Serang Timur
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KOTA SERANG,Infodesanews.com – Hingga hari ini, Kepolisian Daerah Banten terus melakukan penyekatan di pintu keluar Gerbang Tol Serang Timur, Kota Serang.

Penyekatan tersebut dilakukan dalam rangka menekan angka Covid-19, dalam penerapan PPKM Darurat yang berada di wilayah Jawa-Bali, khususnya di Provinsi Banten.

Dari pantauan awak media, hari ini Sabtu (10/07/2021) hingga pukul 14.00 Wib, puluhan personel yang bertugas di Pos Penyekatan pintu keluar gerbang tol Serang Timur telah memutar balikkan sebanyak 10 kendaraan R4 yang hendak memasuki wilayah hukum Polda Banten, karena tak mampu menunjukkan persyaratan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat berada di Pos Penyekatan Serang Timur.

“Hari ini satgas PPKM Darurat Mikro Provinsi Banten masih melaksanakan kegiatan penyekatan di depan pintu keluar gerbang tol Serang Timur. Dimana penyekatan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dan pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat. Hal ini dilakukan guna untuk memutus penyebaran covid-19 yang ada di wilayah hukum Polda Banten, ,” kata Edy Sumardi.

Ia menambahkan, dalam penyekatan tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Penyekatan ini dilakukan oleh personel gabungan, ada dari personel Bataliyon 320 Badak Putih, Kodim Serang, Polda Banten, Polres Serang Kota dan Dinas Kesehatan. Kita disini bersinergi dalam mendukung program pemerintah tentang penerapan PPKM Darurat Mikro ini,” tambah Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan, bahwa masyarakat yang bisa memasuki wilayah hukum Polda Banten ialah yang memiliki syarat tertentu. Seperti memiliki sertifikasi vaksin, baik vaksin pertama maupun yang kedua, selanjutnya membawa surat bebas covid-19 yang disertai dengan hasil rapid swab terkini dan terakhir menunjukkan surat tugas.

Terakhir, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penerapan PPKM Darurat Mikro tersebut.

“Mari kita dukung dan patuhi penerapan PPKM Darurat Mikro ini. Ini semua kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,”Cetus Edy Sumardi.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi