Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (7 jam yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (23 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (1 hari yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (1 hari yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 hari yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 hari yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 02 November 2021, 18:04 WIB 2,087 PDF

Polsek Penengahan Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Handphone

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Penengahan Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Handphone
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Spesialis pelaku pencucian Handphone, Agus Triyansyah (24) warga Dusun Serungku desa Kelawi Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, di ringkus polisi, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 22.30 wib.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Vivo Y20s warna biru yang merupakan hasil curiannya.

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, pelaku telah melakukan tindak pidana pencucian dengan pemberatan,

Dikatakan Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat tembok pagar rumah, lalu masuk ke dalam rumah korban dengan mendongkel jendela rumah bagian belakang, selanjutnya pelaku mengambil sebuah Handphone milik korban yang sedang di Cas.

“Pelaku menjalankan aksinya bersama dua orang temannya yang berinisial RD dan FZ, saat ini ke-dua rekanya masih dalam penyelidikan.” kata Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho pada infodesanews.com, Selasa (2/11/2021)

Diketahui pelaku merupakan seorang spesialis pelaku pencucian handphone, selama ini telah melakukan pencurian handphone sebanyak Lima kali di tempat yang berbeda – beda.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya palaku dikenai pasal 363 KUHP, Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek setempat.”pungkas Setyo. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi