Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (2 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (3 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (3 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (10 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (19 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (19 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 November 2023, 01:03 WIB 1,971 PDF

Polsek Pati Kota Razia Peredaran Miras

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Pati Kota Razia Peredaran Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Kepolisian Sektor (Polsek) Pati Kota hari ini menanggapi seriusnya keluhan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran minuman keras (miras) yang ada di Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (18/11/23).

“Kami menerima keluhan dari masyarakat melalui WA Pengaduan Kapolsek Pati bahwa ada aktivitas jual beli miras di salah satu rumah kos di wilayah Desa Blaru, Kecamatan Pati.

Hal tersebut, ia mengerahkan 10 personel untuk melakukan razia miras di lokasi yang dimaksud”, jelas Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo dihadapan awak media.

Mendasari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 1 tahun 2023 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras, Polsek Pati telah berhasil mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merk diantaranya 60 botol Anggur Merah, 36 botol Vodka, dan 28 botol anggur hijau.

Selanjutnya, ratusan botol miras tersebut disita dan diamankan di kantor Polsek Pati, sedangkan M (27th) yang merupakan pemilik miras tersebut saat ini dilakukan pemeriksaan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Maka dalam kegiatan razia tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian dalam rangka cooling system untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan damai.

“Disinilah, kami selalu mengupayakan dalam pencegahan untuk meminimalisir timbulnya tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Pati Kota”,tegas Heru.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi