Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (13 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
NASIONAL 09 Februari 2020, 14:43 WIB 1,901 PDF

Polsek Jati Agung Ringkus Dua Orang Pelaku Pencurian Motor

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Jati Agung Ringkus Dua Orang Pelaku Pencurian Motor
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS
– Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di ringkus jajaran Polsek Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,

Kedua pelaku yakni, SS (22) dan rekannya AS (21) keduanya merupakan warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Keduanya berhasil diringkus anggota Polsek Jati Agung di Kabupaten Lamtim, Jum’at (7/2/2020) siang.

Sebelumnya, mereka berhasil membawa kabur speda motor merk Beat Street nopol BE-2830-OS, milik Sri Hadmoko (42) warga Dusun Karang Indah, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung Jum’at (7/2/2020) sekitar pukul 06.45 wib.

Kapolsek Jati Agung, IPTU Mayer Siregar, SH mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, pelaku mengambil speda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak yang terparkir di teras rumah korban.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek jajaran baik wilayah hukum Polres Lampung Selatan maupun Polres Lampung Timur, untuk membantu dalam penjaringan pelaku,” kata IPTU Mayer kepada wartawan.

Kemudian, dengan kordinasi yg baik dan kerjasama jajaran kepolisian, pelaku berhasil dibekuk dan diamankan.

“Pelaku berhasil diamankan di wilayah Lampung Timur. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Jati Agung, guna di lakukan pengembangan,” tukasnya. (*)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi