Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (10 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (17 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 November 2017, 05:37 WIB 2,051 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polsek Caringin Akan Proses Hukum Pengunaan ADD Tidak Sesuai Aturan

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Caringin Akan Proses Hukum Pengunaan ADD Tidak Sesuai Aturan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Bogor, Infodesanews.com – Kapolsek Caringin beserta jajaran nya Tidak main – main akan menindak tegas pemerintahan desa dikecamatan Caringin, kabupaten Bogor, yang di duga melanggar hukum terkait pengunaan bantuan dana desa (ADD).

Hal itu di sampaikan oleh kepala Polsek Caringin AKP Fitra Zuanda setelah menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan ( musrenbang) beserta bersama para kepala desa sekecamatan Caringin bertempat di desa Caringin.

AKP Fitra Zuanda mengungkapkan,bahwa berdasarkan intruksi Presiden Jokowidodo, lembaga kepolisan dimintai untuk memberikan bantuan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengunaan anggaran DD yang ada di setiap desa.

” Apa bila dalam pengunaan ADD di setiap desa ada kendala atau melanggar hukum akan di lakukan penyidikan terhadap pihak yang bersangkutan, Tapi untuk penanganannya bisa di serahkan kepolsek atau di limpahkan ke polres bogor “papar fitra.

Untuk mencegah terjadi nya pelangaran tersebut baik polsek Caringin bekerjasama dengan pihak kecamatan, memberikan pemahaman kepada kades, baik tentang keterbukaan ADD, pelaksanaan pembangunannya hinga proges kegiatan lainnya.

” Jadi pihak desa selaku penguna anggaran harus terbuka kepada pemerintah pusat,”imbuh kapolsek Caringin.

Rahmat Sekertaris desa ( sekdes) Caringin,  mengaku sangat mengapresiasi pihak polsek caringin yang ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengunaan ADD.

” Itu lebih bagus, agar semua penguna ADD di setiap desa sesuai aturan, kalo desa kami sudah dari pertama kali mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat itu,dan kami selalu terbuka kepada warga,” tegasnya.

Dalam acara musrenbang kecamatan caringin ini di hadiri oleh sejumlah kades dan sekertaris kecamatan ( sekcam) caringin serta koramil setempat.( Wati ).

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi