Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Dandim 0906/Kkr Pimpin Acara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dan Purna Bhakti (40 menit yang lalu) • Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (16 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (18 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (23 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 hari yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 hari yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 hari yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 02 November 2022, 17:18 WIB 1,016 PDF

Polsek Candipuro Amankan Warga Desa Negara Saka Lamtim

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Candipuro Amankan Warga Desa Negara Saka Lamtim
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Al (40) warga Dusun II Desa Negara Saka Kecamatan Jabung Lampung Timur di ringkus jajaran Polsek Candipuro, di Jalan Lintas tepatnya di Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan,Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 10.10 wib.

Kapolsek Candipuro AKP Gunawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari kejurigaan anggota kami yang melihat gerak gerik tersangka saat melintas tepatnya di Jalan umum Desa Rawa Selapan.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota, anggota menemukan dua kantong plastik kecil yang diselipkan dalam kopiah warna hitam yang dikenakan tersangka dan diduga berisikan narkotika jenis sabu, sebilah pisau dan korek serta sebungkus rokok.”kata dia pada infodesanews.com, Selasa (2/11/2022)

Selain mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa dua plastik kecil yang diduga berisikan sabu, Polisi juga mengamankan kendaraan sepeda bermotor jenis Honda Beat warna silver yang digunakan tersangka.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di mapolsek setempat guna penyelidikan lebih lanjut.”pungkas Gunawan.  (Bb)

 

 

 

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi