Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (12 detik yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (12 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (15 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (16 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (17 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (17 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (19 jam yang lalu)
NASIONAL 10 November 2020, 11:52 WIB 1,470 PDF

Polri Tangkap Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Wilayah Banten

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polri Tangkap Satu Terduga Teroris Jaringan JI di Wilayah Banten
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANTEN, INFODESANEWS – Seorang terduga teroris berinisial AZ (45) berhasil ditangkap kemarin, (Senin, 09/11/2020) oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa Terduga teroris atas nama AZ alias Ahyar alias Epson diamankan pada hari Minggu 8 November 2020 sekitar pukul 11.03 WIB. Selain AZ, Densus 88 Antiteror Polri juga membawa istri dan anak AZ yang pada saat itu bersama dengannya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut juga menjelaskan keterlibatan AZ dalam jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“Keterlibatannya berperan sebagai ketua qoid qodimah organisasi JI,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri.

Dari penangkapan yang dilakukan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, tiga buah SIM card, SIM C, SIM A, KTP, uang tunai Rp1.500.000, serta dua lembar kertas berisi nomor handphone.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi