Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (1 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (2 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (3 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (9 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (19 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (19 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (1 hari yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (2 hari yang lalu)
INFODESA 30 Maret 2018, 06:27 WIB 2,175 PDF

Polrestabes Semarang Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Penipuan Uang Rp 4,9 Miliyar

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polrestabes Semarang Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Penipuan Uang Rp 4,9 Miliyar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Semarang, Infodesanews.com – Unit Satuan Reskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus tiga orang pelaku penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Kementerian, yang mampu meraup keuntungan mencapai Rp4,9 milyar.

“Hasil penyidikan sementara ada 300 orang yang sudah ditipu dengan kerugian sekitar Rp4,9 milyar,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji saat gelar kasus di Mapolrestabes Semarang Kamis (29/03).

Menurutnya, dari hasil penyidikan sementara, tiga pelaku terdiri Maria Endang S (59) warga Sendangmulyo Tembalang, Heru Sucipto (59) warga Pedurungan dan Windu Wibowo (30) warga Sebandaran, Semarang Tengah, setidaknya sudah melakukan penipuan kepada ratusan orang dari berbagai daerah.

Korban penipuan tersebut, lanjutnya, tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah saja, namun sudah merambah di luar pulau. Sedangkan modus yang dilakukan ketiga pelaku ini dengan menjanjikan korban menjadi Aparatur Sipil Negara atau PNS di berbagai Kementerian.

“Untuk yang berijasah SLTA pelaku mengenakan biaya sebesar Rp150 juta, sedangkan untuk sarjana (S1) tarifnya mencapai Rp200 juta,” Kata Abiyoso.

Dia mengatakan untuk menyakinkan para korban, Maria Endang yang menjadi otak penipuan ini mengadakan pelatihan di kawasan Cikini selama beberapa hari. Setelah itu para korban diminta kembali ke asal daerah masing- masing sambil menunggu panggilan berikutnya.

Selanjutnya, dia menambahkan karena tidak kunjung dipanggil akhirnya para korban ini mendatangi rumah pelaku untuk menagih janjinya. Saat ditagih janji Maria selalu berdalih kalau uang tersebut diberikan kepada anaknya bernama Wilis dan Simanjuntak yang mengaku sebagai orang kepercayaan di Kementrian.

“Uangnya sebagian sudah saya serahkan kepada Wilis dan Simanjuntak, sebagian saya belikan rumah dan tanah,” ujar Maria dihadapan Polisi.

Polisi masih mendalami keterangan kasus Maria terkait penipuan ini. Tidak menutup kemungkinan Polisi juga akan menelusuri melalui tindak pidana pencucian uang. Bahkan petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh sejumlah Kementerian yang diduga palsu. (ndi)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi