Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (4 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (6 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (7 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (8 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (10 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (19 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (21 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 09 Maret 2022, 00:18 WIB 2,574 PDF

Polres Pati Ungkap 16 TO, Inilah Sebabnya

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Pati Ungkap 16 TO, Inilah Sebabnya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI,I NFODESANEWS – Polres Pati berhasil mengamankan 20 tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati.” Para pelaku dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) selama gelaran Operasi Bersinar Candi 2022 beberapa waktu lalu.

Operasi yang digelar mulai 9 hingga 28 Pebruari 2022, Polres Pati mendapatkan target operasi sebanyak 4 TO, dengan kriteria BB sabu sejumlah 1 gram.Setelah melaksanakan kegiatan, Polres Pati sudah mengungkap sebanyak 16 TO, yang mana 15 masuk dalam TO, 1 diluar TO dengan tersangka yang berhasil diamankan 20 tersangka dengan total BB seluruhnya sabu sebanyak 17,8 gram,” terang Waka Polres Pati Kompol Adi Nugroho, S.H, S.Ik mewakili Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K, M.H, M.Si didampingi Kabag Ops Kompol Sugino, S.H, M.H, serta Kasat Narkoba AKP Edy Sutrisno,S.H, M.H saat Konferensi Pers, Selasa (08/03).

Lanjut Waka Polres, untuk status tersangka seluruhnya pengedar. Sebagian dari tersangka pemain lama, sebagian pemain baru. Praktek paling banyak dilakukan di Kecamatan Juwana karena berbatasan dengan laut, sebagian besar TKP di Juwana.

“Untuk BB ada 3 paket, 1.3 gram, rata – rata diangka 1 koma sekian gram dan  yang menarik, modus yang dilakukan mengedarkan dengan menaruh barang sabu tersebut di area makam bong cina seolah – olah keluar masuk seperti seorang peziarah sehingga pelaku tidak dicurigai oleh masyarakat,,” ungkap Waka Polres.

“Adapun pasal yang dikenakan pasal 114 dan 112 Undang – undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun.

“Dalam gelaran Operasi Bersinar Candi 2022 seluruh jajaran Polda Jateng untuk kasus terbanyak, bukan BB, bukan jumlah barang bukti (BB), tapi kasus yang terbanyak ini adalah Polres Pati dengan 16 pengungkapan. Jadi tertinggi Polres Pati nomer 1 di jajaran Polda Jateng,”cetus Waka Polres. (Hery)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi