Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (3 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (3 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (8 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 16 Januari 2024, 15:09 WIB 1,759 PDF

Polres Lampung Selatan Berhasil Limpahkan Dugaan Kasus Mafia Tanah

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lampung Selatan Berhasil Limpahkan Dugaan Kasus Mafia Tanah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Masyarakat Desa karangsari, Kecamatan Ketapang yang tergabung dalam forum Masyarakat Transmigrasi Korban Mafia Tanah (Formasta) berbondong-bondong mendatangi Kantor Mapolres Lampung Selatan untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Selatan. Selasa, (16/01/2024)

Perwakilan dari masyarakat Desa Karang Sari yang tergabung dalam Formasta Bapak Tugiyo menyampaikan secara langsung ungkapan terima kasihnya dihadapan Bapak Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di halaman Mapolres Lampung Selatan.

“intinya kami datang kesini untuk memberikan apresiasi kepada bapak Kapolres dan seluruh jajaran khususnya di unit harda yang sudah melakukan penyidikan dan melakukan P21 proses tanah kami” ucapanya.

“disini sekali lagi saya memberikan apresiasi setinggi tinggi nya dengan mengucapkan terima kasih setinggi tingginya kepada Polres Lampung Selatan yang sudah bekerja luar biasa untuk kami” lanjutnya bersama dengan warga Karangsari lainnya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyambut baik kehadiran warganya dari Desa Karangsari tersebut, ia didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan menerima masyarakat di halaman Polres Lampung Selatan.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih, kedatangan bapak ibu sekalian di Polres Lampung Selatan pagi hari ini” ucapnya menyabut kehadiran warga Desa Karangsari.

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan bahwa hal ini adalah tugas Polri. Ia menyebut hal ini merupakan komitmen mewujudkan legitimasi sosial dan juga mewujudkan legitimasi penegakkan hukum. Polres Lampung Selatan terus berproses memberikan yang terbaik kepada seluruh masyarakat untuk merespon keluhan yang ada di masyarakat dalam hal proses penegakan hukum.

“Alhamdulillah, untuk perkara yang bapak ibu rasakan selama ini sudah selesai, P21 dan tahap dua, ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami bisa menyelesaikan perkara ini, tapi itu tidak lepas memang sudah menjadi tugas kami dalam memberikan pelayanan terbaik dalam rangka penanganan percepatan penyelesaian perkara” lanjutnya AKBP Yusriandi Yusrin.

“Terimakasih kepada bapak ibu sekalian, ini menjadikan motivasi kami untuk lebih semangat, untuk meningkatkan kinerja kami di tahun 2024” tutupnya

Hal ini terkait telah dilimpahkannya tersangka sdr. PW mantan Kepala Desa (Kades) Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan dan barang bukti atau tahap 2 dari Polres Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Lamsel dalam tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1) Ayat (2) KUHP.

Pelaku Sdr. PW memalsukan surat menggunakan pengajuan permohonan sertipikat melalui prona Desa Bangun Rejo tahun 2016, sebanyak 44 pemohon yang terdiri dari 27 sertipikat atas nama masyarakat Desa Bangun Rejo dan 17 sertipikat atas nama warga Desa Sidomulyo.  (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi