Senin, 19 Oktober 2026
TERKINI
• Polres Blora Ungkap Kasus Pencurian Motor di Area Parkiran PDAM, Pelaku Ditangkap dalam 1x24 Jam (52 menit yang lalu) • Bukan Sekadar Data, Dashboard IKAD Diharapkan Buka Peluang Ekonomi Warga Lampung Selatan (53 menit yang lalu) • Drs. Mursito Tawarkan Gagasan MAMA TRAKUMASERA Keterbukaan dan Pembangunan untuk Desa Manang (3 jam yang lalu) • Drs. Mursito Tawarkan Gagasan MAMA TRAKUMASERA Keterbukaan dan Pembangunan untuk Desa Manang (3 jam yang lalu) • Drs. Mursito Tawarkan Gagasan MAMA TRAKUMASERA Keterbukaan dan Pembangunan untuk Desa Manang (3 jam yang lalu) • JAMAL,APINDO Lampung Program Besar Harus Sejalan Dengan Kemampuan APBN (18 jam yang lalu) • Polri Bersama Masyarakat Bantuan Air Bersih, Polres Blora Tuai Apresiasi Warga Tempurejo (19 jam yang lalu) • 40 Siswa SMPN 2 Blora Dilantik Jadi Pramuka Penggalang Garuda (1 hari yang lalu) • HUT Ke 12 Tahun Partai Perindo,DPW Perindo Lampung Bersatu Berdaya Berdampak Bagi Masyarakat (1 hari yang lalu) • Kades Pematang Baru Ditahan,Diduga Korupsi APBDes Hingga 585 Juta (2 hari yang lalu)
PERISTIWA Blora 19 Oktober 2026, 12:32 WIB 39 PDF

Polres Blora Ungkap Kasus Pencurian Motor di Area Parkiran PDAM, Pelaku Ditangkap dalam 1x24 Jam

Sahid Simon
Oleh: Sahid Simon • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Ungkap Kasus Pencurian Motor di Area Parkiran PDAM, Pelaku Ditangkap dalam 1x24 Jam
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Sahid Simon

BLORA, INFODESANEWS — Polres Blora bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di area parkiran PDAM Blora pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT pada Kamis, 8 oktober 2026.

Kapolres Blora yang baru, AKBP Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku berinisial YA (Yohan Aditya Pratama) mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario 125 CC warna putih yang terparkir dengan kunci masih menempel di lubang kunci. Sebelum melarikan diri, pelaku juga mengambil dua helm merek Cablos warna hitam dan ALV warna abu-abu, satu kaos putih, satu jaket biru, serta uang tunai sebesar Rp10.000.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku selesai berkegiatan di sekitar lokasi dan melihat sepeda motor korban dalam keadaan terkunci dengan kunci menempel. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut ke arah utara menuju rumah seorang rekannya di Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Di sana, pelaku meminta rekannya untuk menggadaikan sepeda motor tersebut. Kendaraan digadaikan seharga Rp2.000.000, namun uang yang diterima rekannya hanya sekitar Rp1.800.000, dan pelaku menerima bagian sebesar Rp1.500.000.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraannya ke pihak kepolisian. Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku datang ke lokasi dan langsung diamankan. Pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku resmi ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 CC warna putih, STNK dan BPKB asli, dua helm, satu kaos putih, satu jaket biru, dan uang tunai Rp10.000.

Pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp50 juta. Proses hukum dipercepat karena kejadian berlangsung pada malam hari dan dilaporkan keesokan harinya, dengan tenggat penanganan 1x24 jam.

Polres Blora mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan peduli terhadap barang miliknya, khususnya kendaraan bermotor.

"Kami mengimbau warga untuk selalu menambah pengaman ganda pada kendaraan, bukan hanya kunci setir, tetapi juga kunci tambahan. Lebih baik kita sedikit repot mengamankan kendaraan daripada memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan," ujarnya, Senin (19/10/2026).

Sementara itu, rekan pelaku yang dimintai bantuan untuk menggadaikan kendaraan tidak diketahui memiliki niat jahat dan hanya diminta tolong oleh pelaku. Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.**Red

Oleh: Sahid Simon Editor: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PERISTIWA #Blora #infodesanews #kabarindonesia
Sahid Simon
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

Sahid Simon

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi