Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (5 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (12 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (14 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (14 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (17 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (21 jam yang lalu)
INFODESA 07 September 2019, 09:30 WIB 527 PDF

Polres Blora Tindak 1000 Lebih Pelanggar Dalam Delapan Hari Operasi Patuh Candi 2019

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Tindak 1000 Lebih Pelanggar Dalam Delapan Hari Operasi Patuh Candi 2019
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Satuan Lalu Lintas Polres Blora melakukan penindakan tilang kepada pengemudi atau pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2019 selama delapan hari ini di beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Blora.

“Selama 8 hari pelaksanaan ops patuh candi 2019 Kami telah menindak sejumlah 1498 pelanggar, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, Karena para pengemudi tersebut tidak dapat menunjukan surat-surat kelengkapan berkendara atau melanggar salah satu dari delapan jenis pelanggaran yang menjadi target operasi dan berpotensi laka lantas ” ujar Kasat lantas AKP Edi Sutrisno.

Pada umumnya pelanggaran masih didominasi oleh pengendara roda dua dibanding roda empat atau angkutan umum, dengan jenis pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu lalu lintas, tidak memiliki sim dan tidak membawa surat kendaraan bermotor.

“Adapun barang bukti yang disita sebagai berikut, 179 SIM, 1348 STNK dan 71 Kendaraan Bermotor.”

Kendaraan yang disita polisi bisa diambil oleh pemiliknya, jika dapat menunjukan surat-surat resmi dan sah kepada petugas.

“Kendaraannya bisa diambil asal bisa menunjukkan surat-suratnya dan telah disahkan atau sudah membayar pajak kendaraan,” katanya.

AKP Edi menambahkan, profesi pelanggar lalu lintas beragam, mulai dari swasta, PNS, dan kalangan pelajar atau pengendara di bawah umur.

“Kami sering menemukan pengendara yang belum cukup umur, masih usia pelajar dan belum punya SIM tapi sudah mengemudikan kendaraan,” katanya.

Kasat Lantas menyampaikan, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Tujuan lainnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Operasi Patuh Candi 2019 diharapkan dapat menekan jumlah angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas.

“Kami ingin mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga keselamatan masyarakat dalam berkendara di jalan raya,” pungkasnya. ***Tim.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi