Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (3 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (3 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (8 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 11 Januari 2024, 16:05 WIB 2,388 PDF

Polres Blora Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Melalui Radio

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Melalui Radio
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Polres Blora Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong kepada masyarakat. Selain menyasar para penjual dan bengkel yang menyediakan knalpot brong, juga dilakukan sosialisasi ke sekolah, kampus dan kantor pemerintah serta sosialisasi melalui radio.

Seperti yang dilakukan oleh Satuan Binmas dan Sihumas Polres Blora yang menyambangi Radio X FM di jalan dr Sutomo Blora guna menyampaikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Kamis (11/01/2024).

Kasat Binmas AKP Lilik Widiastuti, SH bersama anggota Sat binmas dan Sihumas bersinergi dengan mbak Iva penyiar radio X FM Blora, melakukan siaran radio dengan mengambil tema tertib berlalu lintas khususnya larangan penggunaan knalpot brong.

Kasat Binmas AKP Lilik mengatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong.

Disampaikan, melalui siaran radio ini diharapkan bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memasang knalpot brong pada kendaraan. Karena selain melanggar aturan lalu lintas juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Harapan kami seluruh lapisan masyarakat bisa patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas. Khususnya terkait larangan penggunaan knalpot brong,” tegasnya.

Dalam siaran radio tersebut, Kasat Binmas juga membacakan Maklumat Kapolda Jawa Tengah terkait larangan penggunaan knalpot brong.

Mbak Iva, penyiar X FM Blora menanggapi positif kegiatan tersebut. Ia mengaku senang bisa menjadi bagian dari Polres Blora untuk tugas yang mulia yaitu mewujudkan Blora Zero Knalpot Brong sehingga terciptan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tentunya kami merasa senang dan mendukung Polres Blora, memang knalpot brong ini banyak meresahkan masyarakat. Dan kami berkomitmen untuk ikut mensosialisasikan hal ini melalui siaran Radio X FM, ” kata Mbak Iva.

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi