Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (17 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 23 Maret 2025, 03:48 WIB 865 PDF

Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Kepolisian Resor (Polres) Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 di halaman belakang Mapolres Blora. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, yang menyatakan bahwa lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita selama operasi tersebut. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Blora untuk menekan peredaran miras ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Candi 2025, yang menyasar berbagai lokasi rawan peredaran barang terlarang.

“Kami berhasil menyita lebih dari 1.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran, yang kemudian dimusnahkan hari ini untuk memastikan barang bukti ini tidak disalahgunakan,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Lanjutnya, operasi ini, juga bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal di Kabupaten Blora.

Acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora sebagai tamu undangan. Mereka menyaksikan langsung prosesi pemusnahan sekaligus memberikan dukungan atas langkah Polres Blora dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. Kehadiran Forkopimda menegaskan komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Proses pemusnahan dilakukan dengan bantuan kendaraan berat jenis slender, yang digunakan untuk menghancurkan ribuan botol miras tersebut. Satu per satu, botol-botol miras dilindas dengan alat berat hingga hancur berkeping-keping, memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh petugas untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Blora mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau barang terlarang lainnya. Ia menegaskan bahwa Polres Blora akan terus menggelar operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang perayaan besar seperti Hari Raya Idulfitri. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.*Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi