Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (11 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 15 Juni 2025, 20:12 WIB 1,264 PDF

Polres Blora Gelar Operasi KRYD, Amankan Puluhan Botol Miras dan Oplosan

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Gelar Operasi KRYD, Amankan Puluhan Botol Miras dan Oplosan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (14/6/2025) guna memutus peredaran narkoba dan Minuman Keras (Miras) ilegal di Kecamatan Todanan. Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Blora bersama Satreskrim, Satintelkam, dan Satresnarkoba, berhasil mengamankan puluhan botol miras beralkohol dan oplosan dari sejumlah warung serta kafe.

Razia dilaksanakan mulai pukul 22.30 WIB dengan menyasar empat lokasi, yaitu warung milik Wahyudi di Desa Padas, warung Wantono di Desa Todanan, serta kafe milik Apriana Dwi Mulyani di Desa Gunungpati dan Pria Agus di Desa Todanan. Berbagai jenis miras diamankan, antara lain arak, bir Bintang, bir Singaraja, anggur merah, bir Prost, anggur putih, dan bir hitam Guinness.

Seluruh barang bukti telah disita untuk penyelidikan lebih lanjut. Pemilik lokasi diperiksa, dan administrasi operasi dilengkapi dengan Surat Tanda Penerimaan (STP). Kasatresnarkoba Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., menyatakan operasi berjalan lancar dan tertib.

“Operasi ini merupakan upaya Polres Blora menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau miras ilegal,” tegas Zaenul.

Operasi KRYD ini menegaskan komitmen Polres Blora dalam memberantas peredaran barang terlarang yang membahayakan kesehatan dan keamanan masyarakat.*Red

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi